CIKURUG — Warga Cicurug dan sekitarnya, khususnya yang berada di sekitar Kantor Desa Benda, Kabupaten Sukabumi, perlu mengetahui informasi penting terkait layanan SIM Keliling yang disediakan oleh Polres Sukabumi. Layanan ini bertujuan untuk mempermudah masyarakat dalam melakukan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) A dan SIM C.
Menurut jadwal yang telah ditetapkan, layanan SIM Keliling akan dilaksanakan pada: Hari/Tanggal: Sabtu, 15 Maret 2025 Lokasi: Kantor Desa Benda, Kecamatan Cicurug Waktu: 08.00 WIB – 14.00 WIB
Layanan SIM Keliling ini hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C yang berlaku secara nasional. Bagi masyarakat yang ingin memperpanjang SIM, berikut persyaratan yang perlu dipersiapkan:
- Fotokopi KTP atau Surat Keterangan Pengganti E-KTP (suket) yang masih berlaku.
- KTP atau suket asli.
Perpanjangan SIM dapat dilakukan minimal 14 hari sebelum masa berlaku habis. Jika masa berlaku SIM telah habis, pemohon tidak dapat menggunakan layanan SIM Keliling ini dan harus mengajukan permohonan penerbitan SIM baru di Kantor Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas) terdekat dengan mengikuti Ujian Teori dan Ujian Praktik.
Masyarakat juga diimbau untuk memperhatikan informasi terkait kemungkinan perubahan waktu atau lokasi layanan melalui pengumuman resmi dari Polres Sukabumi. Hal ini penting agar warga tidak mengalami kendala saat hendak memanfaatkan layanan SIM Keliling.
Polres Sukabumi berharap dengan adanya layanan SIM Keliling ini, masyarakat dapat lebih mudah mengakses layanan perpanjangan SIM tanpa perlu pergi jauh ke kantor Satpas. Selain itu, masyarakat yang hendak datang ke lokasi layanan diharapkan tetap mematuhi protokol kesehatan yang berlaku demi menjaga kenyamanan dan keamanan bersama.
Bagi masyarakat yang membutuhkan informasi lebih lanjut atau ingin mengonfirmasi jadwal layanan, dapat menghubungi pihak Polres Sukabumi melalui saluran komunikasi resmi yang telah disediakan.
Layanan SIM Keliling ini merupakan bagian dari komitmen Polres Sukabumi untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat serta mendukung kelancaran administrasi berlalu lintas. Diharapkan warga dapat memanfaatkan kesempatan ini dengan sebaik-baiknya demi kenyamanan dan keamanan berkendara.
Semoga informasi ini dapat bermanfaat bagi warga Kecamatan Cicurug dan sekitarnya. Terima kasih atas perhatiannya.[]
Redaksi10