KUTAI KARTANEGARA – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) memastikan bahwa seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Tenaga Harian Lepas (THL) akan menerima Tunjangan Hari Raya (THR) menjelang Idulfitri 1446 Hijriah. Besaran THR yang diberikan untuk tenaga honorer tetap sebesar Rp 1 juta, sesuai dengan ketentuan tahun sebelumnya.
Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Kukar, Sunggono, menjelaskan bahwa meskipun terdapat penyesuaian anggaran di sejumlah sektor, Pemkab Kukar berkomitmen untuk tetap mencairkan THR bagi ASN dan tenaga honorer. Kebijakan ini diambil untuk menjaga kesejahteraan pegawai di tengah kebijakan penghematan belanja daerah yang sedang dijalankan.
“THR adalah hak pegawai, terutama tenaga honorer yang telah bekerja sepanjang tahun. Oleh karena itu, meski ada penyesuaian anggaran, pencairan THR tetap menjadi prioritas kami,” kata Sunggono usai menghadiri acara penandatanganan Berita Acara Serah Terima (BAST), Kamis (14/03/2025).
Sesuai dengan Instruksi Presiden (Inpres) No. 1 Tahun 2025 yang mengharuskan penghematan anggaran daerah, Pemkab Kukar telah melakukan beberapa penyesuaian pada anggaran daerah. Beberapa pos anggaran yang tidak berkaitan langsung dengan program prioritas, seperti anggaran perjalanan dinas, alat tulis kantor (ATK), dan beberapa belanja lainnya, mengalami pengurangan.
“Anggaran untuk perjalanan dinas, ATK, dan beberapa pos lainnya akan disesuaikan agar keuangan daerah tetap stabil. Namun, THR tetap menjadi prioritas kami karena kami memahami pentingnya kesejahteraan pegawai menjelang hari raya,” jelas Sunggono.
Pemkab Kukar menargetkan pencairan THR dilakukan sebelum Idulfitri agar para pegawai dapat memanfaatkannya untuk memenuhi kebutuhan selama hari raya. Pemerintah daerah berharap kebijakan ini dapat memotivasi pegawai untuk tetap semangat dalam menjalankan tugas meski ada penyesuaian anggaran di sektor lainnya.
ASN dan tenaga honorer di Pemkab Kukar menyambut baik kepastian pencairan THR tersebut. Mereka berharap kebijakan ini dapat terus berlanjut di masa mendatang dan mendukung langkah Pemkab Kukar dalam melakukan efisiensi anggaran yang tidak langsung berdampak pada pelayanan publik.
Dengan kebijakan ini, Pemkab Kukar menunjukkan komitmennya untuk menjaga kesejahteraan pegawai, meskipun di tengah tantangan anggaran. Pemerintah daerah berharap kebijakan ini tidak hanya memberikan manfaat finansial, tetapi juga dapat meningkatkan motivasi dan kinerja pegawai dalam memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat.
Penulis: Anggi Triomi
Penyunting; Nuralim