15 Kepala Desa di Mamuju Tengah Diperiksa Terkait Dugaan Korupsi Dana Desa

MAMUJU TENGAH – Sebanyak 15 kepala desa di Kabupaten Mamuju Tengah menjalani pemeriksaan di kantor Polda setempat terkait dugaan penyalahgunaan Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD). Pemeriksaan ini dilakukan setelah adanya laporan dari masyarakat yang mencurigai adanya tindakan korupsi dalam pengelolaan anggaran desa.

Inspektur Inspektorat Mamuju Tengah, Zakaria, membenarkan bahwa pemeriksaan ini dilakukan berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) yang diterima dari warga.

“Pemeriksaan para kepala desa ini dilakukan berdasarkan laporan masyarakat yang telah kami terima,” ujar Zakaria, Selasa (25/2/2025).

Menurut Zakaria, para kepala desa yang diperiksa diduga melakukan penyimpangan dalam pengelolaan DD dan ADD. Ia menekankan bahwa pemanggilan ini masih dalam tahap meminta keterangan untuk memperjelas laporan yang masuk.

“Kepala desa yang dipanggil ke Polda Mamuju Tengah saat ini masih dalam tahap memberikan penjelasan atas laporan warga,” jelasnya.

Zakaria juga mengungkapkan bahwa desa-desa yang kepala desanya dipanggil berasal dari berbagai kecamatan di Mamuju Tengah. Namun, ia tidak menutup kemungkinan bahwa pemeriksaan serupa akan dilakukan di desa lain jika ditemukan indikasi penyalahgunaan anggaran.

“Ada beberapa desa yang dipanggil, antara lain Desa Kombiling, Kire, Pontanakayyang, Benggaulu, Senjango, Lara, Batu Parigi, Karossa, Lamba-Lamba, Sulobaja, dan Lemba Hopo, serta empat desa lainnya,” ungkap Zakaria.

Ia menjelaskan bahwa ada berbagai modus yang diduga digunakan oleh para kepala desa dalam menyalahgunakan anggaran. Salah satu modus yang ditemukan adalah tidak adanya peraturan desa (perdes) yang mencantumkan standar satuan harga dalam penggunaan anggaran.

“Salah satu temuan kami adalah ada desa yang tidak memiliki perdes standar satuan harga,” tambahnya.

Di sisi lain, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Mamuju Tengah, Dzulkipli, mengaku belum menerima pemberitahuan resmi terkait pemeriksaan para kepala desa tersebut.

“Hingga saat ini, kami belum menerima surat pemberitahuan resmi terkait pemanggilan ini,” kata Dzulkipli.

Namun, setelah dilakukan pengecekan, pihaknya membenarkan bahwa ada sejumlah kepala desa yang dipanggil untuk dimintai keterangan.

“Saya baru mendengar kabar ini bersamaan dengan pemanggilan terkait agenda lain, jadi ada dua informasi yang beredar,” pungkasnya.

Pemeriksaan ini menjadi perhatian masyarakat, mengingat Dana Desa dan Alokasi Dana Desa seharusnya digunakan untuk pembangunan dan kesejahteraan warga desa. Aparat penegak hukum diharapkan dapat mengusut kasus ini secara transparan dan memberikan kepastian hukum bagi semua pihak.[]

Redaksi10

About Rara

Check Also

Desa Bunutin Bahas Ketahanan Pangan, Fokus pada Penanaman Padi dengan Dana Desa 2025

BUNUTIN — Pemerintah Desa Bunutin melalui Tim Penyusunan Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKP Desa) …

Kades Liang Pematang Ditemukan Tewas di Sungai Lau Luhung

MEDAN – Kepala Desa Liang Pematang, Bahagia Tarigan (54), yang dilaporkan hilang secara misterius sejak …

Pemdes Paniki Baru Perbaiki Jalan Rusak Bersama Warga

MINAHASA UTARA – Pemerintah Desa (Pemdes) Paniki Baru, Kecamatan Talawaan, Kabupaten Minahasa Utara, menggelar kegiatan …

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *