Polres Halmahera Selatan Selidiki Dugaan Penggelapan Dana Bansos di Desa Pelita

HALMAHERA SELATAN – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Halmahera Selatan tengah melakukan penyelidikan atas dugaan penggelapan dana bantuan sosial (bansos) yang seharusnya disalurkan kepada 21 warga Desa Pelita, Kecamatan Mandioli Utara. Dana tersebut diduga dibawa kabur oleh Pendamping Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK), Kasim Yahya.

Kasi Humas Polres Halmahera Selatan, AKP Sunadi Sugiono, mengungkapkan bahwa hingga saat ini penyidik telah memeriksa 15 saksi terkait kasus tersebut. Selain itu, pihaknya telah mengirimkan Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) kepada pelapor sebanyak dua kali.

“Sejauh ini, penyidik telah meminta keterangan dari 15 saksi dan sudah mengirimkan SP2HP kepada pelapor sebanyak dua kali. Namun, tersangka belum memenuhi panggilan pemeriksaan,” ujarnya, Senin (24/2/2025).

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa kepolisian masih menunggu bukti transaksi dari pihak terlapor sebelum melakukan gelar perkara guna menentukan status hukum kasus ini.

Sebelumnya, dugaan penggelapan dana bansos ini telah memicu kemarahan warga. Sejumlah warga Desa Pelita menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Dinas Sosial Halmahera Selatan. Dalam aksi tersebut, mereka menuntut pertanggungjawaban dari Dinas Sosial atas dana yang tidak kunjung disalurkan sejak Desember 2024.

Koordinator aksi, Sardi Hongi, mengungkapkan bahwa pihak desa dan warga telah berusaha menghubungi Kasim Yahya, tetapi tidak mendapat respons. Oleh karena itu, warga memutuskan untuk melaporkan kasus ini ke Polres Halmahera Selatan dengan harapan aparat penegak hukum segera mengambil tindakan.

“Dinas Sosial tidak boleh lagi mempertahankan pendamping yang melakukan korupsi seperti ini,” tegasnya.

Selain meminta kepolisian bertindak cepat, warga juga mendesak pemerintah daerah untuk lebih selektif dalam merekrut tenaga pendamping bansos. Mereka berharap kejadian serupa tidak terulang dan bantuan sosial dapat tersalurkan secara transparan kepada penerima yang berhak.

Masyarakat berharap kasus ini segera mendapat kejelasan hukum agar hak mereka tidak terabaikan. Dengan adanya penyelidikan yang masih berlangsung, publik menanti langkah tegas dari aparat kepolisian dalam menuntaskan kasus ini demi menegakkan keadilan bagi warga yang terdampak.[]

Redaksi10

About Rara

Check Also

Musdes Desa Cemplang Sepakati APBDes 2025 dengan Semangat Transparansi

CEMPLANG  — Pemerintah Desa Cemplang, Kecamatan Jawilan, Kabupaten Serang, Banten, menyelenggarakan Musyawarah Desa (Musdes) untuk …

Desa Loa Duri Ulu Gelar Gerakan Etam Mengaji untuk Perkuat Nilai Qur’ani

LOA DURI  — Pemerintah Desa Loa Duri Ulu melaksanakan kegiatan Gerakan Etam Mengaji (GEMA) sebagai …

Soni Primawanto: Tak Terhalang Kebutaan, Terus Berdakwah dan Menginspirasi

KEDIRI – Keterbatasan penglihatan sejak usia tiga tahun tidak menghalangi Soni Primawanto untuk terus berkarya …

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *