Desa Batuah Jalani Verifikasi ADD 2024, Pastikan Transparansi dan Akuntabilitas

DESA BATUAH – Kecamatan Loa Janan terus mengoptimalkan pendampingan dalam penggunaan Alokasi Dana Desa (ADD). Salah satu upaya yang dilakukan adalah dengan melakukan verifikasi laporan pertanggungjawaban Desa Batuah terkait penggunaan ADD tahun 2024, yang dilaksanakan pada Kamis (20/2) lalu.

Kepala Seksi Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kecamatan Loa Janan, H. Bun Yamin, menjelaskan bahwa verifikasi ini bertujuan untuk memastikan kesesuaian perencanaan dan penggunaan ADD dengan regulasi yang berlaku. Dengan demikian, seluruh program yang dijalankan Desa Batuah dapat sesuai dengan aturan yang telah ditetapkan.

“Kegiatan ini juga bertujuan untuk mengukur tingkat transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan ADD,” ujar Bun Yamin.

Ia menambahkan bahwa ADD merupakan salah satu sumber pendanaan utama bagi desa dalam mendukung berbagai program pembangunan dan pemberdayaan masyarakat. Oleh karena itu, proses verifikasi dilakukan guna memastikan bahwa perencanaan anggaran telah sesuai dengan regulasi, menilai kesesuaian program kerja desa dengan prioritas pembangunan, serta memastikan laporan keuangan dan administrasi desa tersusun secara tertib dan transparan.

“Semua ini dilakukan demi kebaikan bersama dan merupakan salah satu tahapan dalam sistem pemerintahan desa. Verifikasi adalah hal yang wajar dan bertujuan untuk melakukan kontrol terhadap perencanaan serta pembangunan di desa,” jelasnya.

Di sisi lain, Kepala Desa Batuah, Abd Rasyid, menegaskan bahwa proses verifikasi sangat penting untuk mengukur tingkat keberhasilan pembangunan di desanya. Ia menyadari bahwa dalam pelaksanaan program, bisa saja terdapat ketidaksesuaian antara perencanaan dan realisasi akibat kendala di lapangan atau faktor lainnya.

“Kami berharap verifikasi ini menjadi bagian dari evaluasi dan perbaikan bagi desa kami. Jika ada kekurangan, tentu pihak kecamatan akan memberikan catatan, sehingga kami bisa segera melakukan perbaikan,” ujarnya.

Lebih lanjut, Abd Rasyid menegaskan bahwa Desa Batuah selalu mengedepankan keterbukaan informasi publik, sehingga tidak ada yang perlu dikhawatirkan dalam proses verifikasi yang dilakukan oleh kecamatan. Ia juga telah menginstruksikan seluruh perangkat desa untuk mengawal proses ini dengan serius.

“Kami mungkin merasa bahwa laporan yang kami buat sudah benar, tetapi dari segi aturan bisa saja masih ada kekurangan. Oleh karena itu, verifikasi ini sangat penting untuk memastikan bahwa penggunaan ADD benar-benar tepat sasaran,” pungkasnya.[]

Rdaksi10

About Rara

Check Also

Desa Bunutin Bahas Ketahanan Pangan, Fokus pada Penanaman Padi dengan Dana Desa 2025

BUNUTIN — Pemerintah Desa Bunutin melalui Tim Penyusunan Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKP Desa) …

Kades Liang Pematang Ditemukan Tewas di Sungai Lau Luhung

MEDAN – Kepala Desa Liang Pematang, Bahagia Tarigan (54), yang dilaporkan hilang secara misterius sejak …

15 Kepala Desa di Mamuju Tengah Diperiksa Terkait Dugaan Korupsi Dana Desa

MAMUJU TENGAH – Sebanyak 15 kepala desa di Kabupaten Mamuju Tengah menjalani pemeriksaan di kantor …

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *