MAMUJU TENGAH – Pemerintah Kabupaten Mamuju Tengah memastikan bahwa Dana Desa (DD) tahun 2025 tidak mengalami pengurangan meskipun terdapat kebijakan efisiensi anggaran. Kepastian tersebut disampaikan oleh Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Mamuju Tengah, Imansyah.
Menurut Imansyah, meskipun Dana Desa tetap stabil, Alokasi Dana Desa (ADD) yang bersumber dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) mengalami penyesuaian. Besaran pengurangan ADD bervariasi, tergantung pada kondisi dan kebutuhan masing-masing desa.
“Ada yang berkurang Rp5 juta, Rp10 juta, Rp25 juta, dan seterusnya,” jelas Imansyah pada Senin (10/2/2025).
Ia menjelaskan bahwa pengurangan ADD terjadi akibat berkurangnya Dana Alokasi Umum (DAU) di Dinas Pekerjaan Umum, yang mencapai total Rp300 miliar. Dengan demikian, ADD yang dialokasikan sebesar 10 persen dari DAU turut mengalami penyesuaian.
“Otomatis ADD yang dialokasikan mengalami pengurangan dengan total mencapai miliaran rupiah,” tambahnya.
Selain berdampak pada ADD, pengurangan DAU juga memengauhi sejumlah unit kerja, termasuk Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP).
“Kurang lebih Rp600 juta anggaran untuk APIP berkurang akibat pengurangan DAU,” ujar Imansyah.
Kendati demikian, pemerintah daerah memastikan bahwa Dana Desa tetap tersedia dan dapat dimanfaatkan secara optimal oleh pemerintah desa untuk mendukung berbagai program pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat. Keberlanjutan Dana Desa menjadi perhatian utama agar pembangunan di desa tidak terhambat meskipun terdapat efisiensi anggaran di sektor lainnya.
Pemerintah Kabupaten Mamuju Tengah juga mengimbau seluruh pemerintah desa agar lebih bijak dalam mengelola anggaran, terutama dalam kondisi keuangan daerah yang mengalami penyesuaian. Perencanaan dan penggunaan anggaran yang tepat akan membantu desa tetap menjalankan program pembangunan secara efektif.
Dengan tidak adanya pemotongan Dana Desa, diharapkan roda pembangunan di tingkat desa tetap berjalan optimal. Pemerintah daerah berkomitmen untuk terus mengawasi dan memastikan bahwa penggunaan anggaran, baik DD maupun ADD, tetap sesuai dengan regulasi dan kebutuhan masyarakat.[]
Redaksi10