ACEH BESAR – Gampong Lamsabang, Kecamatan Kuta Baro, Kabupaten Aceh Besar diresmikan menjadi kampung bebas narkoba. Penetapan ini adalah hasil dari antusias bersama antara pemerintah dengan masyarakat.
Pj Bupati Iswanto menceritakan bahwa Gampong Lamsabang memang sebelumnya memiliki cerita kelam terkait dengan peredaran gelap narkotika. Namun, saat ini cerita tersebut mulai memudar dan menjadi sejarah seiring berjalannya waktu, serta komitmen masyarakat setempat yang ingin terbebas dari segala bentuk penyalahgunaan narkotika.
“Kondisi Gampong Lamsabang sebelumnya adalah cerita lama, saat ini hal itu berbeda, apalagi sudah resmi dijadikan sebagai Kampung Bebas dari Narkoba ke- 23,” ujar Iswanto, Rabu (5/2/2025).
Ia menjelaskan, bahwa dengan adanya peluncuran KBN ini, ucap mantan Karo Humas Pemerintah Aceh tersebut, kita semua bergerak dan punya alasan agar terbebas dari narkoba.
“Ini sangat luar biasa, salah satunya adalah untuk menjaga generasi penerus bangsa. Semua pihak harus terlibat aktif, terutama komitmen aparatur gampong dan masyarakat gampong sendiri,” ujarnya.
Sementara itu, Kombes Pol Fahmi Irwan Ramli mengungkapkan bahwa pihaknya tetap berkomitmen untuk memberantas peredaran narkotika di wilayahnya secara tuntas. Salah satunya adalah dengan pembentukan Kampung Bebas dari Narkoba (KBN) ini, baik di wilayah kota Banda Aceh dan Aceh Besar yang memang menjadi wilayah hukumnya.
“Hari ini Gampong Lamsabang menjadi Kampung Bebas dari Narkoba ke- 23 di wilayah hukum Polresta Banda Aceh. Kita berharap keterlibatan aktif dari masyarakat untuk mengantisipasi dan meminimalisir peredaran gelap narkoba. Dengan peran aktif tersebut, pergerakan dari pemain-pemain narkoba ini akan terbatas,” ujarnya.
Ia mengatakan, bahwa respons masyarakat selama ini pun sangat luar biasa terkait pembentukan KBN. Jika awalnya kepolisian yang berada di garda depan, kini masyarakat lah yang berinisiatif.
“Ini sangat luar biasa. Terima kasih kepada semua pihak yang terlibat dalam kegiatan ini, mari kita jaga Gampong Lamsabang agar bebas dari peredaran serta penyalahgunaan narkoba,” tutupnya.[]
Redaksi10