Sejumlah Warga Segel Kantor Desa Lombong Timur, Tuntut Transparansi Dana Desa

MAJENE — Sejumlah warga Desa Lombong Timur, Kecamatan Malunda, Kabupaten Majene, melakukan aksi penyegelan kantor desa pada Selasa (4/2/2025). Aksi ini dipicu oleh dugaan kurangnya transparansi dalam pengelolaan Dana Desa (DD) oleh perangkat desa setempat.

“Kami menemukan bahwa perangkat Desa Lombong Timur tidak transparan dalam mengelola anggaran,” ujar salah satu warga, Saeni.

Saeni menegaskan bahwa warga menuntut transparansi penuh dalam perencanaan dan pengelolaan Dana Desa. Menurutnya, informasi terkait anggaran harus diumumkan secara terbuka melalui berbagai media agar masyarakat dapat mengetahui penggunaannya secara jelas.

“Kami berharap ada keterbukaan dalam pengelolaan Dana Desa. Informasi ini seharusnya disampaikan ke publik agar masyarakat mengetahui ke mana anggaran tersebut dialokasikan,” tambahnya.

Menanggapi aksi warga, Penjabat (Pj.) Kepala Desa Lombong Timur, Taqdir, menyatakan bahwa pihaknya telah menerapkan transparansi dalam pengelolaan anggaran. Ia mencontohkan bahwa pada tahun 2024, pemerintah desa telah memasang baliho yang memuat rincian penggunaan anggaran.

“Kami juga telah menyusun laporan realisasi penggunaan anggaran. Jika warga ingin melihat dokumen resmi, kami siap memberikan drafnya dengan prosedur yang sesuai,” jelas Taqdir.

Ia menegaskan bahwa warga yang ingin mengakses dokumen anggaran harus mengajukan permohonan tertulis secara resmi. Dengan demikian, akses terhadap informasi tetap berada dalam koridor yang benar sesuai aturan yang berlaku.

“Asalkan menggunakan prosedur yang benar, kami siap memberikan informasi yang dibutuhkan,” tambahnya.

Untuk menghindari kejadian serupa di masa mendatang, Taqdir berencana mengundang warga ke Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD). Hal ini bertujuan agar masyarakat memahami mekanisme pengelolaan dana desa serta peran mereka dalam mengawasi penggunaannya.

“Transparansi bukan hanya tanggung jawab pemerintah desa, tetapi juga masyarakat yang mengawasi. Kami ingin semua pihak dapat berperan aktif dalam menjaga keterbukaan ini,” tuturnya.

Ia juga mengimbau warga agar menyampaikan keluhan dan aspirasi melalui jalur yang tepat tanpa menimbulkan kegaduhan. Menurutnya, komunikasi yang baik dan prosedural akan menciptakan lingkungan yang lebih kondusif bagi seluruh masyarakat.

“Semoga ke depan, setiap permasalahan dapat diselesaikan dengan musyawarah tanpa perlu ada aksi penyegelan atau tindakan lainnya,” pungkasnya.[]

Redaksi10

About Rara

Check Also

Desa Bunutin Bahas Ketahanan Pangan, Fokus pada Penanaman Padi dengan Dana Desa 2025

BUNUTIN — Pemerintah Desa Bunutin melalui Tim Penyusunan Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKP Desa) …

Kades Liang Pematang Ditemukan Tewas di Sungai Lau Luhung

MEDAN – Kepala Desa Liang Pematang, Bahagia Tarigan (54), yang dilaporkan hilang secara misterius sejak …

15 Kepala Desa di Mamuju Tengah Diperiksa Terkait Dugaan Korupsi Dana Desa

MAMUJU TENGAH – Sebanyak 15 kepala desa di Kabupaten Mamuju Tengah menjalani pemeriksaan di kantor …

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *