SEMARANG – Pimpinan Perusahaan Media Viosarinews.com, Viosari, mengecam keras pernyataan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi, Yandri Suanto, terkait dugaan pemerasan oleh oknum wartawan dan lembaga swadaya masyarakat (LSM) terhadap dana desa. Pernyataan tersebut disampaikan dalam sebuah acara sosialisasi dan disiarkan langsung melalui kanal YouTube resmi Kementerian Desa , pada 1 /02/ 2025.
Viosari menilai pernyataan tersebut sebagai bentuk generalisasi yang tidak bertanggung jawab dan dapat mencoreng nama baik profesi jurnalis serta aktivis sosial yang bekerja untuk kepentingan masyarakat. Menurutnya, pernyataan tersebut berpotensi menimbulkan stigma negatif terhadap wartawan dan LSM yang menjalankan tugasnya secara profesional.
Menteri Desa Sebut Oknum Wartawan dan LSM Melakukan Pemerasan
Dalam pidatonya, Menteri Yandri menyebut adanya oknum wartawan dan LSM yang diduga sering meminta uang kepada aparat desa dengan ancaman pemberitaan negatif atau tindakan hukum. Ia mengklaim bahwa praktik ini terjadi di banyak desa dengan nominal yang mencapai satu juta rupiah per desa, yang jika dikalkulasikan dalam skala nasional, jumlahnya sangat besar.
Sebagai langkah pencegahan, Menteri Yandri memperkenalkan aplikasi “Jaga Desa” yang bertujuan memperketat pengawasan dana desa dan menghindari praktik penyimpangan. Namun, pernyataannya yang menyudutkan wartawan dan LSM tanpa menyertakan bukti konkret menuai kritik dari berbagai pihak, termasuk dari Viosari.
Viosari: Pernyataan Menteri Desa Mencederai Kebebasan Pers
Dalam siaran persnya, Viosari menegaskan bahwa pernyataan Menteri Yandri merupakan tuduhan yang tidak berdasar dan berpotensi merusak citra jurnalis serta aktivis sosial yang bekerja sesuai dengan kode etik profesi.
“Menuduh seluruh wartawan dan LSM sebagai pelaku pemerasan tanpa bukti yang kuat adalah tindakan tidak profesional dan bertentangan dengan prinsip kebebasan pers,” tegas Viosari.
Ia juga menekankan bahwa jurnalisme yang bertanggung jawab memiliki peran penting dalam pengawasan dana desa. Oleh karena itu, ia mendesak Menteri Yandri untuk segera memberikan klarifikasi serta menyertakan bukti atas tuduhan yang dilontarkannya. Menurutnya, jika memang ada oknum yang melakukan pelanggaran, seharusnya dilakukan investigasi yang transparan dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Lebih lanjut, Viosari menyoroti pentingnya kebebasan pers sebagai pilar utama dalam sistem demokrasi. Ia mengingatkan bahwa segala bentuk upaya untuk membungkam kritik akan mencederai transparansi dan akuntabilitas pemerintah dalam mengelola dana desa.
“Kami menyerukan kepada seluruh pihak agar tetap mengedepankan prinsip demokrasi dan supremasi hukum. Kebebasan pers harus tetap dijaga demi kepentingan publik yang lebih luas,” tutup Viosari dalam pernyataannya.[]
Redaksi10