DPMD Kapuas Sosialisasikan Penggunaan Aplikasi Jagadesa untuk Pembangunan Desa

KUALA KAPUAS – Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah, bekerja sama dengan Kejaksaan Negeri Kapuas, menggelar sosialisasi dan pelatihan pengisian data pada aplikasi Jagadesa, Jumat (tanggal tidak disebutkan). Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan efektivitas pengelolaan data desa demi mendukung pembangunan dan pelayanan masyarakat di tingkat desa.

“Pengisian aplikasi Jagadesa atau Program Jagadesa bertujuan untuk memperoleh data setiap desa yang ada di Kabupaten Kapuas,” ujar Kepala DPMD Kapuas, Budi Kurniawan, usai kegiatan.

Sosialisasi dan pelatihan ini dilaksanakan secara daring dari kantor DPMD Kabupaten Kapuas yang berlokasi di Jalan Tambun Bungai, Kuala Kapuas. Tiga desa menjadi peserta percontohan dalam pelatihan ini, yaitu Desa Bungai Jaya di Kecamatan Basarang, Desa Sei Jangkit di Kecamatan Bataguh, dan Desa Tajepan di Kecamatan Kapuas Murung. Ketiga desa tersebut dipilih sebagai sampel perwakilan untuk uji coba pengisian data di aplikasi Jagadesa.

Budi Kurniawan menjelaskan bahwa Program Jagadesa merupakan inisiatif dari Kejaksaan Agung Republik Indonesia untuk mendukung pengawasan pembangunan desa secara lebih transparan dan terukur. “Harapan kami, percontohan pengisian aplikasi Jagadesa ini dapat diikuti oleh desa-desa lainnya, sehingga setiap desa mampu mengelola data secara digital dan lebih terstruktur,” katanya.

Ia juga menambahkan bahwa aplikasi Jagadesa sangat membantu pemerintah daerah dalam melakukan pengawasan terhadap penyelenggaraan pembangunan dan pelayanan masyarakat. Pelatihan ini, menurutnya, menjadi langkah awal yang penting dalam transformasi digital di desa.

Antusiasme peserta terlihat tinggi selama pelatihan berlangsung. Para peserta menyampaikan apresiasi atas inisiatif DPMD dan Kejaksaan Negeri Kapuas dalam memberikan solusi praktis untuk pengelolaan data desa. Mereka juga menilai pelatihan ini memberikan panduan yang jelas mengenai penggunaan aplikasi digital dalam mendukung tugas dan fungsi pemerintahan desa.

DPMD Kapuas berharap ketiga desa yang menjadi percontohan dapat segera mengimplementasikan aplikasi Jagadesa secara optimal. Langkah ini diharapkan mampu mendorong percepatan pembangunan desa yang lebih maju, transparan, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada Kejaksaan Negeri Kapuas yang telah mendukung kegiatan ini. Kami optimistis kinerja pemerintah desa akan semakin baik dengan adanya aplikasi ini,” tutup Budi Kurniawan.[]

Redaksi10

About Rara

Check Also

TNI Bersama Masyarakat Desa Fatubaa Bangun Sumur

FATUBAA – Kepala Dusun Manumutin, Armando Pires, menyampaikan rasa syukur dan penghargaan atas upaya TNI dari …

Jembatan Penghubung Desa Morodadi SP1 dan SP3 Segera Difungsikan

PULAU MOROTAI – Proyek pembangunan jembatan yang menghubungkan Desa Morodadi SP1 dengan SP3, Kecamatan Morotai …

Kerusakan Parah Jalan Sebelimbingan-Teluk Muda: Warga Desak Tindakan Cepat

TENGGARONG – Kondisi jalan darat yang menghubungkan Kecamatan Kota Bangun dengan Kecamatan Kenohan di Kabupaten …

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *