Polisi Tangkap Pelaku Penggelapan Dana Kelompok Tani Desa Tommo

MAMUJU – Seorang pelaku penggelapan dana Kelompok Tani di Desa Tommo, Kecamatan Tommo, Kabupaten Mamuju, berhasil ditangkap oleh pihak kepolisian. Informasi tersebut dikonfirmasi oleh Kasat Reskrim Polresta Mamuju, Komisaris Polisi Jamaluddin, pada Kamis (5/12/2024).

“Benar, pelaku sudah kami amankan karena terlibat dalam penggelapan dana Kelompok Tani Rawa Mangun di Desa Tommo,” ujar Kompol Jamaluddin saat ditemui.

Pelaku yang berinisial MF diketahui merupakan seorang karyawan swasta yang berasal dari Desa Bebanga, Kecamatan Kalukku, Kabupaten Mamuju. Penangkapan terhadap MF dilakukan di Desa Onang, Kecamatan Tubo Sendana, Kabupaten Majene, setelah sempat buron dari desa ke desa.

“Pelaku berhasil kami tangkap di Desa Onang pada Kamis dini hari,” tambahnya. “Ia cukup licin dan terus berpindah-pindah tempat untuk menghindari kejaran petugas.”

Kasus ini bermula dari laporan yang diajukan oleh dua orang pelapor, Muhammad Nasir dan I Wayan Suastika. Menurut laporan tersebut, MF bertanggung jawab dalam pencairan dana bantuan bersama pelapor. Namun, setelah dana tersebut cair, MF tidak kembali ke Desa Tommo dan tidak dapat dihubungi.

“Kedua pelapor sudah mencoba menghubungi pelaku secara baik-baik, tetapi tidak ada respons. Akhirnya, mereka melapor ke pihak kepolisian,” jelas Kompol Jamaluddin.

Setelah menerima laporan, pihak kepolisian melakukan serangkaian penyelidikan hingga berhasil menangkap pelaku. Berdasarkan hasil penyelidikan awal, MF diduga menggelapkan dana sebesar Rp158 juta yang seharusnya digunakan untuk kepentingan Kelompok Tani Rawa Mangun di Desa Tommo.

“Dana yang digelapkan pelaku mencapai Rp158 juta. Saat ini, pelaku sedang menjalani pemeriksaan intensif untuk mengungkap motif di balik tindakannya,” kata Kompol Jamaluddin.

Ia menambahkan bahwa proses penyelidikan lebih lanjut akan dilakukan untuk memastikan adanya pihak lain yang mungkin terlibat dalam kasus tersebut.

“Kami akan terus mendalami kasus ini. Pemeriksaan intensif terhadap pelaku sedang berlangsung guna mendapatkan informasi lebih lengkap terkait modus operandi dan kemungkinan keterlibatan pihak lain,” pungkasnya.

Dengan penangkapan ini, pihak kepolisian mengimbau masyarakat agar selalu waspada dan segera melaporkan setiap indikasi tindak pidana serupa guna mencegah kerugian lebih besar.[]

Redakasi10

About Rara

Check Also

Polres Majalengka Amankan Pemilihan Ketua Karang Taruna Desa Babakan Periode 2025-2030

MAJALENGKA – pertajati, Pada hari Jumat, 10/01/25 bertempat di Balai Desa Babakan, Kecamatan Kertajati, Kabupaten …

Babinsa Koramil 0201-14/PB Berikan Dukungan Moril kepada Keluarga Berduka di Desa Baru

DELI SERDANG – Babinsa Koramil 0201-14/PB, Serda Darmono Aruan, menghadiri rumah duka di Dusun 1, …

Empat Desa Ikuti Program KUP Ayam Petelur di Kecamatan Cempaga Mulia

SAMPIT – Kaji tiru Kelompok Usaha Produktif (KUP) ternak ayam bertelur di Koperasi “Jemaras Sejahtera” …

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *