Pada Jumat (3/1/2025), Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Krangkong, Kecamatan Kepohbaru, Kabupaten Bojonegoro, menggelar rapat internal perdana di ruang lantai 2 Kantor Desa Krangkong. Kegiatan ini difasilitasi oleh Pemerintah Desa (Pemdes) Krangkong dan dihadiri oleh seluruh anggota BPD yang berjumlah lima orang. Para peserta meliputi Ketua BPD Sunaryo, S.Pd., Wakil Ketua Muhammad Yusup, Sekretaris Totok Cahyo Saputro, serta dua anggota lainnya, Umbaran dan Masuwan. Acara dimulai pukul 19.30 WIB dan berlangsung hingga pukul 21.30 WIB.
Dalam rapat ini, sejumlah topik penting yang menjadi prioritas Desa Krangkong dibahas. Di antaranya adalah rencana pembuatan sumur bor untuk pertanian di setiap dusun, perawatan jalan aspal, pembangunan tembok penahan tanah di Jalan Usaha Tani, serta program peningkatan kapasitas aparatur pemerintahan desa pada tahun 2025. Selain itu, rapat juga mengevaluasi dan membahas kegiatan Pemdes Krangkong yang telah atau akan dilaksanakan.
Pada kesempatan tersebut, Ketua BPD Sunaryo juga menyerahkan Surat Keputusan (SK) Bupati terkait perpanjangan masa jabatan anggota BPD. Berdasarkan SK tersebut, masa jabatan yang sebelumnya berlangsung selama enam tahun kini diperpanjang menjadi delapan tahun, sehingga masa bakti anggota BPD Desa Krangkong akan berakhir pada tahun 2027. Dalam rapat ini pula, BPD menyampaikan permintaan kepada Pemdes Krangkong untuk menyiapkan sarana dan prasarana yang mendukung kegiatan BPD.
Selama acara berlangsung, para anggota BPD tampak antusias. Setelah rapat usai, mereka melanjutkan kegiatan dengan melakukan peninjauan ke sejumlah ruangan di lantai 2 kantor desa, termasuk aula pertemuan, ruang BPD, ruang PKK, dan ruang Badan Usaha Milik Desa (BUMDes). Peninjauan ini dilakukan sebagai bagian dari pengawasan terhadap kegiatan fisik yang telah dilaksanakan Pemdes Krangkong pada tahun 2024.
Ke depan, BPD Desa Krangkong berencana menggelar rapat koordinasi secara rutin setiap bulan di kantor BPD yang baru. Kegiatan ini bertujuan untuk membahas berbagai permasalahan yang muncul di desa serta mengevaluasi setiap kegiatan yang dilakukan oleh Pemdes Krangkong, demi mendukung kemajuan dan pembangunan desa secara berkelanjutan.[]
Redaksi10