Desa Lempangang Tetapkan APBDes 2025 dengan Prinsip Transparansi dan Partisipasi

Pemerintah Desa Lempangang secara resmi menetapkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) untuk tahun 2025 dalam musyawarah desa yang berlangsung pada Selasa, 31 Desember 2024. Musyawarah tersebut dilaksanakan dengan suasana kondusif dan melibatkan partisipasi aktif dari berbagai elemen masyarakat, termasuk perangkat desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), dan perwakilan warga. Langkah ini mencerminkan komitmen pemerintah desa dalam menjunjung tinggi prinsip transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan desa.

Penyusunan APBDes 2025 didasarkan pada prioritas pembangunan yang telah disepakati bersama melalui forum diskusi yang melibatkan seluruh pemangku kepentingan. Program-program yang diusulkan difokuskan pada kebutuhan utama masyarakat, seperti peningkatan infrastruktur, pengembangan ekonomi desa, serta pelayanan dasar di bidang kesehatan dan pendidikan. Pemerintah Desa Lempangang berharap, melalui alokasi anggaran yang tepat sasaran, seluruh program yang direncanakan dapat memberikan dampak positif bagi kemajuan desa dan kesejahteraan warga.

Kepala Desa Lempangang menyampaikan bahwa proses penyusunan APBDes dilakukan secara inklusif agar seluruh aspirasi masyarakat dapat terakomodasi dengan baik. “Kami berupaya agar semua pihak merasa dilibatkan dalam penyusunan APBDes ini, sehingga hasilnya benar-benar sesuai dengan kebutuhan dan harapan masyarakat. Transparansi akan terus menjadi prioritas kami dalam menjalankan program-program desa,” ujarnya.

Selain itu, Pemerintah Desa Lempangang mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam pengawasan pelaksanaan anggaran desa. Partisipasi masyarakat dinilai penting guna memastikan setiap alokasi dana digunakan sesuai dengan rencana dan memberikan manfaat yang optimal. “Kami membutuhkan dukungan dari seluruh warga untuk mengawasi dan memberikan masukan terkait pelaksanaan APBDes. Dengan begitu, kami dapat bersama-sama mewujudkan desa yang lebih maju dan sejahtera,” tambahnya.

Penetapan APBDes 2025 ini diharapkan menjadi landasan kuat bagi pelaksanaan program-program pembangunan di Desa Lempangang. Dengan semangat kebersamaan dan pengelolaan anggaran yang transparan, Pemerintah Desa Lempangang optimistis dapat mencapai target pembangunan yang telah direncanakan demi kemajuan desa secara berkelanjutan.[]

Redaksi10

About Rara

Check Also

Desa Bunutin Bahas Ketahanan Pangan, Fokus pada Penanaman Padi dengan Dana Desa 2025

BUNUTIN — Pemerintah Desa Bunutin melalui Tim Penyusunan Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKP Desa) …

Kades Liang Pematang Ditemukan Tewas di Sungai Lau Luhung

MEDAN – Kepala Desa Liang Pematang, Bahagia Tarigan (54), yang dilaporkan hilang secara misterius sejak …

15 Kepala Desa di Mamuju Tengah Diperiksa Terkait Dugaan Korupsi Dana Desa

MAMUJU TENGAH – Sebanyak 15 kepala desa di Kabupaten Mamuju Tengah menjalani pemeriksaan di kantor …

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *