TENGGARONG – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) Sunggono secara resmi meluncurkan Kartu Kredit Pemerintah Daerah (KKPD) pada Jumat (29/11/2024) di Hotel Mercure, Samarinda. Acara tersebut ditandai dengan penyerahan simbolis KKPD dari Bankaltimtara kepada Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kukar Sukotjo.
Peluncuran KKPD merupakan bagian dari langkah pemerintah menindaklanjuti Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2022 tentang penggunaan kartu kredit oleh pemerintah daerah. Kebijakan itu bertujuan untuk mendukung digitalisasi sistem keuangan, mendorong transaksi non-tunai (cashless), serta meningkatkan efisiensi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah.
Menurut Sunggono, peluncuran KKPD merupakan langkah strategis dalam menjawab tantangan perkembangan teknologi serta mendorong masyarakat dan institusi untuk beralih dari transaksi tunai ke sistem pembayaran digital.
“KKPD adalah wujud adaptasi pemerintah terhadap tuntutan zaman. Dengan sistem ini, kita tidak hanya lebih efisien, tetapi juga lebih transparan dalam pengelolaan keuangan,” ujarnya.
Dalam pelaksanaannya, pemerintah daerah diwajibkan menggunakan KKPD minimal 40 persen dari Uang Persediaan (UP) untuk pembayaran pengadaan barang dan jasa. Selain itu, kebijakan ini mengutamakan penggunaan Produk Dalam Negeri, sejalan dengan upaya meningkatkan daya saing produk lokal.
Penggunaan KKPD juga menjadi salah satu indikator penting dalam evaluasi rancangan peraturan daerah terkait Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2024. Kementerian Dalam Negeri terus mendorong pemerintah daerah agar aktif menggunakan KKPD dan melakukan evaluasi implementasinya secara berkala.
Bankaltimtara, sebagai mitra penyedia KKPD, menyatakan komitmennya dalam mendukung kelancaran penerapan kartu kredit ini di seluruh instansi pemerintahan di Kukar. Peluncuran ini diharapkan menjadi momentum penting untuk memperkuat tata kelola keuangan daerah yang transparan dan berbasis teknologi.
Dengan diluncurkannya KKPD, diharapkan pemerintah daerah Kukar dapat meningkatkan efisiensi, transparansi, dan akuntabilitas keuangan, sekaligus mendukung pergeseran budaya transaksi dari konvensional menuju digital. *
Penulis: Anggi Triomi
Editor: Nuralim A