KUTAI KARTANEGARA – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara (Kukar) terus berupaya mendorong perbaikan kualitas pembangunan di kawasan pedesaan melalui rangkaian kegiatan Evaluasi Perkembangan Desa se-Kukar. Program ini diselenggarakan pada Selasa (12/11/2024) di Gedung Puteri Karang Melenu (PKM), Tenggarong Seberang, dengan tujuan memberikan panduan dan motivasi bagi setiap desa agar semakin maju dan inovatif dalam pengelolaan wilayahnya.
Pada acara tersebut, Sekretaris Daerah (Sekda) Kukar, Sunggono, menjelaskan sistem evaluasi yang digunakan untuk menilai perkembangan desa. Melalui proses yang terukur, setiap desa akan dikelompokkan ke dalam tiga kategori perkembangan: Desa Kurang Berkembang dengan skor kurang atau sama dengan 300, Desa Berkembang dengan skor 301–450, dan Desa Cepat Berkembang jika skor penilaian mencapai 451 atau lebih. Klasifikasi ini diharapkan memberikan gambaran menyeluruh mengenai kondisi aktual setiap desa, baik dari segi tata kelola pemerintahan, pelayanan publik, hingga inovasi pembangunan.
Menurut Sunggono, hasil evaluasi ini bukan sekadar formalitas, melainkan pedoman praktis bagi pihak desa dalam melakukan perbaikan. Ia menyampaikan bahwa desa yang termasuk dalam kategori Desa Cepat Berkembang dan Desa Berkembang selanjutnya akan berhak mengikuti Lomba Desa 2025. Tujuan utama dari kompetisi tersebut adalah memacu kreativitas, integritas, serta semangat bersaing positif di antara desa-desa di Kukar, agar semakin termotivasi memperbaiki dan meningkatkan standar pelayanan bagi masyarakat.
“Melalui evaluasi dan lomba desa ini, kami ingin mendorong persaingan yang sehat antar-desa dalam meningkatkan pelayanan, tata kelola, serta inovasi pembangunan di masing-masing desa,” ucapnya, menjelaskan esensi kompetisi tersebut. Tahapan Lomba Desa 2025 akan dimulai dari tingkat kecamatan. Setiap desa yang telah dikategorikan sebagai Berkembang atau Cepat Berkembang akan saling beradu inovasi dan kualitas kinerja, untuk kemudian juara pertama di tiap kecamatan tampil di tingkat kabupaten.
Untuk memberikan insentif tambahan, Pemkab Kukar telah menyiapkan penghargaan dalam bentuk tambahan anggaran Bantuan Keuangan Khusus Desa (BKKD) bagi tiga pemenang di tingkat kabupaten. Diharapkan, penghargaan ini menjadi katalis bagi desa-desa lain agar terus berbenah dan membangun reputasi yang semakin baik. “Kami harapkan penghargaan dan hadiah, bisa memotivasi semua desa untuk meningkatkan kinerjanya dan meraih prestasi lebih tinggi setiap tahunnya,” imbuh Sunggono.
Lebih lanjut, ia menambahkan bahwa langkah ini bukan semata-mata persoalan menciptakan juara, tetapi juga tentang membangun desa secara berkelanjutan. Dengan adanya evaluasi yang komprehensif serta disertai apresiasi nyata, diharapkan perangkat desa menjadi lebih responsif dalam menanggapi kebutuhan warga. Dampaknya, kesejahteraan masyarakat dapat meningkat secara bertahap.
Melalui strategi evaluasi perkembangan desa dan kompetisi yang dirancang dengan sistematis, Pemkab Kukar berusaha menciptakan iklim pembangunan yang kondusif. Diharapkan, dengan langkah-langkah ini, setiap desa dapat semakin terarah dalam mengembangkan potensi daerahnya, sehingga tercipta lingkungan yang produktif, inovatif, dan mampu menjawab tantangan masa depan. []
Penulis: Rasyidah
Penyunting: Nuralim