JAKARTA – Menurut KBBI daring, desa adalah sebuah kesatuan wilayah yang dihuni oleh sejumlah keluarga yang mempunyai sistem pemerintahan sendiri (dikepalai oleh seorang kepala desa). Desa memiliki sebutan yang beragam, mulai dari desa, dusun atau kampung.
Sebuah desa umumnya terdiri dari beberapa unit geografis yang memiliki batas-batas tertentu. Selain itu, pola permukiman di desa memiliki ciri khas tersendiri dibandingkan di perkotaan. Lalu, pola permukiman di setiap desa juga berbeda-beda. Hal ini tergantung dari letak geografis dan sumber daya alam di sekitarnya. Lantas, seperti apa pola permukiman di desa? Simak penjelasannya menurut para ahli dibawah ini :
Pola Permukiman Desa Menurut Para Ahli
Sejumlah ahli memberikan pendapatnya tentang pola permukiman desa. Mengutip repository.ub.ac.id dan e-jurnal Scribd berjudul Pola Pemukiman Desa oleh Sofan Gulo, berikut penjelasan menurut ahli:
1. Pola Permukiman Desa Menurut Daldjoeni
Menurut Daldjoeni dalam bukunya Geografi Kota dan Desa (1987), jika ditinjau dari pola tata guna lahannya terdapat empat bentuk perdesaan yang sering dijumpai di Indonesia. Keempat pola permukiman desa tersebut adalah sebagai berikut:
a. Bentuk Desa Memanjang Mengikuti Jalan Raya atau Aliran Sungai
Pola permukiman desa jenis ini sering dijumpai di wilayah dataran, terutama dataran rendah. Permukiman desa tersebut mengikuti jalur jalan raya atau aliran sungai. Tujuan utama dibentuknya pola permukiman desa yang memanjang agar lebih mudah dijangkau oleh transportasi umum (di jalan raya atau aliran sungai), sehingga memudahkan mobilitas manusia untuk bepergian, mengirim barang, dan berdagang.
b. Bentuk Desa Memanjang Mengikuti Garis Pantai
Sama halnya seperti bentuk permukiman desa sebelumnya, pola perdesaan ini juga dibentuk memanjang dan mengikuti garis pantai. Tujuannya adalah agar masyarakat lebih mudah untuk berlayar menangkap ikan, bertani garam, atau membuka objek wisata di sekitar pantai.
c. Bentuk Desa Terpusat
Pola perdesaan jenis ini lebih banyak ditemui di wilayah pegunungan. Sebab, wilayah tersebut biasanya dihuni oleh penduduk yang berasal dari keturunan yang sama, sehingga antara sesama warga masih merupakan saudara atau kerabat dekat.
d. Bentuk Desa yang Mengelilingi Sumber Daya Alam
Pola permukiman desa yang terakhir adalah mengelilingi sumber daya alam (SDA). Pola perdesaan ini banyak dijumpai di wilayah dataran rendah dan memiliki sumber daya alam yang dimanfaatkan oleh warga setempat, seperti danau, waduk, mata air, dan berbagai SDA lainnya.
2. Pola Permukiman Desa Menurut Dwi Ari dan Antariksa
Sedangkan menurut pendapat Dwi Ari dan Antariksa, ada empat pola permukiman desa yang kerap ditemui di Indonesia. Pola perdesaan tersebut di antaranya: Pola permukiman memanjang yang memiliki sumbu terhadap suatu garis imajiner, seperti sungai, jalan sirkulasi, dan lainnya. Pola permukiman membentuk lingkaran, pola permukiman persegi panjang, pola permukiman kotak.
3.Pola Permukiman Desa Menurut Wiriatmadja
Sementara itu, Wiriatmadja mengatakan jika bentuk pola spasial permukiman di desa memiliki beberapa jenis identifikasi sebagai berikut:
a. Pola Permukiman dengan Persebaran yang Berjauhan
Pola perdesaan ini dapat terjadi karena ada sebagian wilayah yang masih belum diolah sumber daya alamnya, sementara penduduk desa telah mengolah sebagian daerah lainnya untuk bercocok tanam. Dengan begitu, ada beberapa wilayah di desa yang berupa lahan kosong dan saling berjarak.
b. Pola Pemukiman Berkumpul Mengikuti Akses Jalan Utama Desa
Dalam pola permukiman desa ini, umumnya rumah penduduk mengikuti akses jalan utama desa. Selain itu, ada juga beberapa gang kecil yang diisi oleh rumah-rumah warga.
c. Pola Permukiman yang Terkumpul dalam Satu Kelompok
Pola perdesaan ini terkumpul dalam sebuah kelompok kampung dan terdapat beberapa kampung di dalam satu kawasan permukiman. Kampung-kampung tersebut kemudian dibatasi oleh akses jalan utama.
d. Pola Pemukiman Berkumpul
Dalam pola permukiman desa yang satu ini, rumah warga tersusun di pinggir jalan yang melingkar.
5. Pola Permukiman Desa Menurut Jayadinata
Lain halnya menurut Jayadinata, pola permukiman desa terbagi menjadi dua jenis saja, yakni sebagai berikut:
a. Pola Permukiman Memusat
Pola permukiman ini terdiri dari rumah-rumah warga yang bentuknya mengelompok. Disebut dusun (Hamlet) apabila kurang dari 40 rumah dan dikatakan kampung jika ada lebih dari 40 rumah di dalam suatu permukiman.
Pada umumnya di sekitar rumah terdapat tanah yang berfungsi sebagai lahan perkebunan. Lahan tersebut juga difungsikan untuk peternakan ikan, ayam, sapi, dan jenis-jenis lainnya.
b. Pola Permukiman Terpencar
Pola permukiman jenis ini biasanya terdiri dari rumah-rumah penduduk yang menyebar dan menyendiri (disseminated rural settlement). Pola ini cukup jarang ditemui di Indonesia dan lebih banyak dijumpai di Amerika Serikat, Australia, dan beberapa negara di Eropa Barat. []Redaksi09