BOLAANG MONGONDOW – Kantor Desa Mototabian di Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong), Sulawesi Utara (Sulut), disegel warga gegara Sangadi atau Kepala Desa (Kades) berinisial HL diduga selingkuh. Warga juga menilai pengelolaan dana desa tidak transparan. “Iya (kantor desa disegel), yang mereka tuntut menurunkan Sangadi. Menurunkan Sangadi, ganti Sangadi,” ujar Camat Dumoga, Sandry W Karundeng, Beberapa waktu lalu (02/08/2024).
Kantor Desa Mototabian di Kecamatan Dumoga, Bolmong disegel warga setempat sejak Beberapa waktu lalu (26/07/2024) sampai sekarang. Sandry mengatakan pihaknya sudah melakukan mediasi dengan warga namun warga tetap menuntut agar HL diganti.
Sandry mengungkap mediasi pertama dilakukan di Kantor Camat Dumoga, Selasa (25/06/2024). Mediasi itu dihadiri perwakilan Polsek Dumoga, Sangadi Mototabian, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Perangkat Desa dan masyarakat namun tidak menemukan solusi.
“Dan pertemuan kedua pada 26 Juli 2024 dihadiri oleh Asisten 1 Pemkab Bolmong, Camat Dumoga, Polsek Dumoga, Babinsa, serta warga yang melakukan penyegelan bertempat di Balai Desa Mototabian,” bebernya.
Sandry menyebut ada sejumlah alasan sehingga warga menuntut agar HL diganti. Di antaranya bantuan tidak tepat sasaran, tidak transparan pengelolaan dana desa hingga dugaan perselingkuhan yang dilakukan HL.
“Iya, ada yang mengatakan karena perselingkuhan, karena tidak transparan pengelolaan dana desa, dan masalah pemberian bantuan yang tidak adil seperti itu. (Tuntutan mereka) menurunkan Sangadi, ganti Sangadi,” bebernya.
Lebih lanjut, Sandry mengatakan HL kini pasrah dan menyerahkan nasibnya kepada Pemkab Bolmong terkait tuntutan warganya. Kendati demikian, Sandry menuturkan pihaknya bersama polisi akan terus melakukan komunikasi dengan warga.
“Kalau Sangadi diserahkan saja ke Pemerintah Daerah, jadi sekarang menunggu proses. Dari kepolisian kan langsung cepat tanggap mengadakan pengamanan (menjaga amukan warga),” jelasnya. []
Redaksi08