JAKARTA, DESA – NUSANTARA: Kebijakan pemerintah yang mewajibkan 58,03 persen Dana Desa Tahun Anggaran 2026 dialokasikan untuk program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih memunculkan diskursus tajam dalam perspektif tata kelola pemerintahan desa. Kebijakan tersebut dinilai bersinggungan dengan prinsip otonomi asli desa yang selama ini menjadi fondasi pengelolaan kewenangan di tingkat lokal. …
Read More »
Desa Nusantara Jaringan Media Desa Nusantara