Tag Archives: double job ASN

ASN Boleh Nyaleg di BPD, Asal Kantongi Izin Atasan

BANJAR – Pemerintah Kota (Pemkot) Banjar menegaskan Aparatur Sipil Negara (ASN) tetap diperbolehkan mencalonkan diri sebagai anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) sepanjang mengantongi izin dari pimpinan, di tengah kekhawatiran soal potensi rangkap jabatan dalam pelayanan publik. Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kota Banjar Asep Yani Taruna menyampaikan, ketentuan …

Read More »