PEMBANGUNAN infrastruktur desa sejatinya harus berpijak pada kebutuhan riil warga dan semangat musyawarah. Namun hal berbeda terjadi di Kampung Tunas Jaya, Desa Cililitan, Kecamatan Picung, Kabupaten Pandeglang. Proyek pembangunan jalan desa yang justru dibangun di tengah kebun kosong tanpa akses warga, kini menjadi sorotan publik dan memunculkan dugaan penyimpangan penggunaan Dana Desa.
Jalan tersebut dibangun jauh dari permukiman, bahkan hanya dilalui hewan ternak seperti kambing. Kondisi ini menimbulkan pertanyaan besar: untuk siapa sesungguhnya proyek ini dibangun?
Wakil Ketua Komisi 1 DPRD Kabupaten Pandeglang, E. Supriadi, dengan tegas menyatakan keprihatinannya atas kebijakan Pemerintah Desa Cililitan yang dinilai tidak mengedepankan asas keterbukaan dan skala prioritas pembangunan desa. “Kami minta Inspektorat segera turun tangan. Komisi 1 juga akan memanggil Kepala Desa Cililitan untuk dimintai klarifikasi,” tegasnya saat ditemui pada Kamis (10/07/2025).
Tak hanya legislatif, unsur Badan Permusyawaratan Desa (BPD) pun merasa diabaikan. Emen, anggota BPD Cililitan, menyatakan bahwa proyek tersebut tidak pernah dibahas dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (MusrenbangDes). “Kami tidak pernah diajak musyawarah. Ini seperti proyek siluman. Jalan itu tidak dilewati warga, hanya kambing yang lewat,” ungkapnya pada Selasa (09/07/2025).
Dikonfirmasi terpisah, Penjabat Kepala Desa Cililitan, Najamudin, berkilah bahwa pembangunan tersebut merupakan kelanjutan dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes) sebelumnya. “Saya baru menjabat satu tahun. Dana proyek langsung ditransfer ke pihak ketiga. Detailnya saya belum pegang, akan saya cek ke Sekretaris Desa,” katanya.
Namun warga tetap geram. Mereka menilai ada ketimpangan dalam prioritas pembangunan. Banyak jalan desa yang rusak berat dan dilalui warga sehari-hari justru tak mendapat sentuhan anggaran. “Hati warga jelas sakit. Jalan di depan rumah kami dibiarkan rusak, tapi malah bangun jalan di tengah kebun,” kata seorang warga dengan nada kecewa.
Tak hanya soal jalan, warga juga mendesak audit menyeluruh terhadap Dana Desa. Mereka mencurigai adanya kejanggalan dalam program Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) dan pengadaan jaringan internet desa yang hingga kini belum terealisasi.
Desakan audit dari warga, BPD, dan DPRD mencerminkan krisis kepercayaan terhadap tata kelola desa. Pemerintah daerah kini dituntut untuk bertindak cepat agar Dana Desa benar-benar digunakan untuk kepentingan masyarakat, bukan segelintir oknum.
Redaksi01-Alfian