Kopdes Merah Putih: Antara Semangat dan Realitas

PEMERINTAH Pusat melalui Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2025 secara resmi mencanangkan pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (Kopdes Merah Putih) di seluruh desa dan kelurahan di Indonesia. Program ini digadang-gadang sebagai instrumen penggerak ekonomi rakyat berbasis gotong royong yang menjunjung nilai kemandirian desa.

Namun di balik semangat nasionalisme ekonomi tersebut, muncul beragam catatan kritis dari para pengamat, praktisi koperasi, dan pelaku pembangunan desa. Mereka mempertanyakan kesiapan teknis dan kelembagaan dalam implementasi kebijakan secara serentak di lebih dari 80.000 desa dan kelurahan.

Sejumlah isu krusial yang menjadi sorotan antara lain adalah minimnya edukasi tentang prinsip koperasi, lemahnya kapasitas sumber daya manusia pengelola koperasi di tingkat desa, dan potensi tumpang tindih kelembagaan dengan unit usaha desa yang sudah lebih dulu berdiri seperti BUMDes.

Pengamat ekonomi kerakyatan dari Institut Koperasi dan Desa Mandiri, Dr. Rita Mulyani, menegaskan bahwa koperasi sejati harus tumbuh dari kebutuhan dan inisiatif anggota, bukan semata karena perintah struktural.

Selain itu, sejumlah kepala desa juga mengaku belum menerima panduan teknis yang komprehensif terkait pembentukan Kopdes Merah Putih. Hal ini memunculkan kekhawatiran bahwa pelaksanaan bisa mengulang pola kegagalan program koperasi masa lalu yang seragam, birokratis, dan jauh dari nilai pemberdayaan.

Meski demikian, para pelaku desa tetap mengapresiasi semangat besar pemerintah dalam mendorong kemandirian ekonomi desa. Mereka berharap pembentukan Kopdes Merah Putih tidak hanya menjadi instruksi administratif, tetapi dibarengi dukungan anggaran, pelatihan, pendampingan profesional, serta penguatan regulasi berbasis kebutuhan lokal.

Program Kopdes Merah Putih bisa menjadi terobosan besar dalam sejarah ekonomi desa—asal dijalankan dengan prinsip koperasi yang benar, partisipatif, dan tidak tergesa-gesa.

Redaksi01-Alfian

About redaksi01

Check Also

40 Keluarga Terima BLT DD, Desa Parungseah Fokus pada Warga Rentan

PEMERINTAH Desa Parungseah, Kecamatan Sukabumi, kembali menunjukkan komitmennya dalam menanggulangi kemiskinan ekstrem di wilayahnya. Komitmen …

Koperasi Desa Jadi Lawan Tangguh Rentenir

DI TENGAH maraknya praktik pinjaman berbunga tinggi di kalangan masyarakat desa, Gubernur Banten Andra Soni …

Dana Desa Dijadikan Jaminan? Waspadai Risiko Sistemik

DI TENGAH optimisme pertumbuhan ekonomi desa melalui penguatan koperasi, pernyataan Menteri Keuangan, Sri Mulyani, soal …

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *