KETELITIAN dalam administrasi kependudukan kembali menjadi sorotan setelah insiden yang menimpa seorang warga lanjut usia di Desa Gubug, Kecamatan Cepogo. Sumi (70), nenek yang masih sehat dan aktif dalam keseharian, mendadak dinyatakan telah meninggal dalam dokumen resmi pemerintah desa.
Fakta ini terungkap pada Senin (30/06/2025) ketika pihak keluarga hendak mengurus layanan BPJS Kesehatan untuk Nenek Sumi. Petugas menginformasikan bahwa data bersangkutan telah dinyatakan tidak aktif karena status “meninggal dunia” yang tercantum dalam sistem.
Keluarga sontak terkejut dan kebingungan. Mereka lantas mengkonfirmasi hal tersebut ke kantor desa, dan benar saja, data kematian Nenek Sumi tercatat dalam dokumen administrasi resmi. Padahal, secara fisik, beliau masih sehat dan tinggal di rumah bersama anak-anaknya.
Pihak desa mengakui kesalahan ini sebagai bentuk kelalaian dalam pemutakhiran data. Kepala Desa Gubug menyampaikan permohonan maaf kepada keluarga dan warga setempat. “Kami malu atas kejadian ini. Ada kesalahan saat entri data administrasi. Proses perbaikan sedang kami upayakan segera,” ujarnya.
Selain dampak administratif, kasus ini memunculkan beban psikologis bagi pihak keluarga. Salah satu cucu Nenek Sumi menyampaikan kekhawatiran atas dampak jangka panjang terhadap hak-hak pelayanan sosial, seperti kesehatan dan bantuan lansia.
Para pengamat kebijakan publik menilai insiden ini sebagai refleksi buruknya sistem verifikasi data di tingkat desa. Ketika kesalahan seperti ini dibiarkan, bukan hanya martabat warga yang dirugikan, tetapi juga efektivitas pelayanan publik secara keseluruhan.
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Boyolali pun turun tangan melakukan audit internal. Diharapkan kejadian serupa tidak terulang dan sistem validasi data kependudukan dapat ditingkatkan, utamanya bagi kelompok rentan seperti lansia.
Redaksi01-Alfian