ADVERTORIAL – Proses Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) tingkat Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Kabupaten Kutai Kartanegara tahun ajaran 2025/2026 menyisakan satu kenyataan penting: belum meratanya pemahaman masyarakat terhadap sistem berbasis digital. Namun, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kukar bergerak cepat dengan memberikan dukungan langsung melalui layanan Posko Pengaduan.
Posko yang beroperasi sejak (10/06/2025) ini berlokasi di kantor Disdikbud Kukar dan berfungsi sebagai tempat konsultasi teknis sekaligus ruang interaksi antara warga dan penyelenggara pendidikan. Bagi sebagian orang tua, sistem daring pendaftaran masih menjadi hal baru yang membingungkan.
“Setiap hari ada puluhan orang tua datang ke posko. Ada yang kesulitan login, lupa kata sandi, hingga tidak tahu cara mengisi formulir online,” ujar Nisa Ariani, staf Pengelolaan Data dan Informasi Disdikbud Kukar.
Kehadiran posko menjadi bukti bahwa negara hadir menjembatani kesenjangan digital yang nyata di tengah masyarakat. Nisa menyebut, mayoritas pengadu berasal dari kelompok yang belum terbiasa dengan perangkat dan sistem daring.
“Kita harus akui, tidak semua orang tua familiar dengan teknologi. Tapi di sini mereka dilayani dengan sabar, bahkan diajari langkah demi langkah,” jelasnya.
Tidak hanya melayani warga lokal, sistem pendaftaran daring juga dirancang terbuka bagi siswa dari luar daerah maupun luar provinsi. Dengan menggunakan NIK, siswa yang belum memiliki NISN Kukar tetap bisa mendaftar melalui jalur pra pendaftaran.
Pendekatan ini, menurut Kepala Bidang Pembinaan SMP Disdikbud Kukar, Emy Rosana Saleh, merupakan bentuk inklusivitas sistem pendidikan Kukar. “Kita ingin semua anak mendapatkan kesempatan yang sama, apapun asalnya. Kalau dia punya niat dan memenuhi syarat, sistem kita akomodasi,” ujarnya, Jumat (20/06/2025).
Ia juga memastikan bahwa masalah teknis yang sempat muncul pada hari pertama pendaftaran telah ditangani. “Sistem sekarang sudah normal. Kami juga memberikan reschedule bagi pendaftar yang gagal pada awal,” tambahnya.
SPMB 2025/2026 di Kukar menjadi contoh konkret bahwa kebijakan pendidikan digital tidak boleh semata-mata berorientasi teknologi, tetapi juga harus menjawab ketimpangan akses yang masih dirasakan banyak keluarga. Lewat layanan Posko Pengaduan, Disdikbud Kukar berhasil menunjukkan bahwa digitalisasi dapat berjalan selaras dengan nilai keadilan sosial dan keberpihakan pada kelompok yang tertinggal. []
Penulis: Hariyadi | Penyunting: Agus Riyanto