KUTAI KARTANEGARA – Transformasi besar tengah terjadi dalam tubuh birokrasi Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Pemkab Kukar) dengan masuknya lebih dari 3.800 tenaga honorer yang resmi diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K). Momentum ini disambut dengan penekanan pada pentingnya integritas dan dedikasi sebagai syarat utama mengemban amanah negara.
Hal tersebut disampaikan langsung oleh Sekretaris Daerah Kukar, Sunggono, saat memimpin apel pagi bersama jajaran ASN dan P3K di halaman Kantor Bupati Kukar pada Senin (02/06/2025).
“Mulai hari ini, hak kalian sama seperti kami, para ASN. Maka, kewajibannya juga sama. Kalau kerja 8 jam, ya 8 jam. Kalau tidak dipenuhi, maka itu zalim dan haram. Gaji yang dibawa pulang tapi tidak dibarengi kerja, akan jadi makanan yang tidak berkah,” tegasnya.
Menurut Sunggono, pengangkatan ini bukan sekadar pengakuan administratif, melainkan bentuk kepercayaan yang menuntut tanggung jawab penuh dalam melayani masyarakat. Pemerintah daerah, katanya, tidak akan memberi ruang bagi aparatur yang tidak menunjukkan kinerja.
“Kita sedang membentuk tim untuk mengevaluasi kinerja. ASN yang secara nyata tidak bekerja dan membebani daerah, akan kita berhentikan. Tidak ada toleransi lagi untuk yang malas,” ujarnya.
Seluruh P3K akan menjalani kontrak awal selama satu tahun. Evaluasi akan dilakukan secara menyeluruh, dan hasilnya menjadi dasar untuk memperpanjang kontrak hingga lima tahun ke depan. Pegawai yang tidak menunjukkan peningkatan kinerja dipastikan tidak akan melanjutkan masa kerjanya.
Di sisi lain, Pemkab Kukar juga tengah meninjau ulang skema pemberian Tunjangan Perbaikan Penghasilan (TPP). Saat ini, prioritas tetap diberikan pada tenaga fungsional seperti guru dan tenaga kesehatan, sesuai dengan Peraturan Bupati yang telah ditetapkan sebelumnya.
“Kami sedang pertimbangkan juga revisi formula TPP. Hadir saja tidak cukup. Harus ada output kerja nyata. Yang berkinerja baik akan bertahan, yang tidak akan tersingkir oleh seleksi alam,” ucapnya.
Dalam arahannya, Sunggono juga mengingatkan agar para pegawai, khususnya P3K yang baru saja diangkat, dapat cepat menyesuaikan diri dengan sistem kerja yang berlaku dan menjunjung tinggi nilai-nilai kedisiplinan, loyalitas, dan pelayanan publik.
“Kalian sudah lama menanti status ini. Tolong dijaga dan dipertahankan. Pemerintah dan masyarakat berharap besar pada kalian,” pungkasnya.
Pesan itu menjadi refleksi bahwa jabatan dalam birokrasi bukanlah semata soal status, melainkan komitmen untuk menjalankan tugas negara dengan penuh tanggung jawab dan integritas.
Penulis: Dedy Irawan