Siskeudes Tersendat, Operator Desa di Banyuates Diberhentikan Sepihak

SAMPANG – Di balik tujuan Sistem Keuangan Desa (Siskeudes) yang dirancang untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas, muncul kisruh serius di Kabupaten Sampang, Madura. Sebanyak 11 dari 20 desa di Kecamatan Banyuates dilaporkan tidak dapat mencairkan dana desa akibat tidak bisa mengakses sistem dan pemecatan mendadak terhadap operator desa.

Ketegangan mencapai puncak pada Senin (19/5/2025), saat puluhan warga Banyuates menggelar aksi di Kantor Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Sampang. Forum audiensi yang awalnya dijadwalkan sebagai dialog terbuka berubah menjadi perdebatan sengit. Aparat kepolisian pun tampak berjaga ketat mengantisipasi potensi gangguan keamanan.

“Sebanyak 11 desa tidak dapat login ke Siskeudes sejak kode akses diubah tanpa pemberitahuan terlebih dahulu. Tidak lama setelah itu, operator-operator ini diberhentikan secara tiba-tiba oleh kepala desa masing-masing,” ujar Faris Reza Malik, perwakilan warga, dalam forum tersebut.

Warga menduga masalah ini bukan sekadar persoalan teknis, melainkan indikasi konflik kepentingan yang berpotensi menutupi praktik penyalahgunaan dana desa. Faris menegaskan bahwa para operator sebenarnya masih aktif bekerja, namun diberhentikan tanpa evaluasi atau pemberitahuan sesuai prosedur.

“Ini adalah keputusan politik yang bertentangan dengan Permendagri yang mengatur tata cara pengangkatan dan pemberhentian perangkat desa,” tegas Faris.

Data yang diperoleh menunjukkan bahwa perubahan kode akses sistem Siskeudes diduga dilakukan oleh oknum kepala desa atau pihak yang berkepentingan dalam lingkaran kekuasaan lokal. Hingga saat ini, belum ada surat resmi yang menjelaskan dasar pemecatan para operator.

Ketegangan memuncak saat Plt Kepala DPMD Sampang, Sudarmanto, terlibat adu argumen dengan warga dalam forum terbuka. Ia mengakui bahwa pemecatan operator adalah hak Pj kepala desa, tetapi harus dilaksanakan dengan prosedur yang benar dan bukti yang kuat.

“Kami akan melakukan pengecekan langsung ke lapangan dalam waktu satu minggu ke depan,” janji Sudarmanto.

Namun, warga menilai janji tersebut normatif dan menuntut audit menyeluruh atas pengelolaan keuangan desa serta transparansi pengendalian akun Siskeudes.

Ketidakberesan ini berpotensi menunda pencairan anggaran desa sehingga kegiatan pembangunan fisik pun terhambat. Warga pun mempertanyakan kemana sebenarnya aliran dana desa mengalir jika operator yang sah justru diberhentikan.

“Jika tidak segera ditangani, ini akan menghambat pembangunan dan pelayanan masyarakat,” kata Faris.

Kasus ini membuka lembar baru terkait lemahnya pengawasan digitalisasi keuangan desa. Sistem Siskeudes yang seharusnya menjadi alat kontrol kini terkesan dikendalikan secara monopoli. Bila dibiarkan, hal ini bisa memicu krisis kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah desa. []

Redaksi10

About Rara

Check Also

Puluhan Warga Desa Kerobokan Terjangkit DBD, Relawan Fogging Cepat Tanggap

BULELENG  – Puluhan warga di Desa Kerobokan, Kecamatan Sawan, Kabupaten Buleleng, Bali, terjangkit Demam Berdarah …

Koperasi Merah Putih, Mesin Baru Ekonomi Desa Jabar

BANDUNG – Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Barat, Herman Suryatman, menyampaikan harapannya agar seluruh desa dan …

Musdes Khusus Koperasi Merah Putih di Jabar Ditarget Rampung 31 Mei

PEMERINTAH Provinsi Jawa Barat terus mendorong percepatan pembentukan Koperasi Merah Putih di seluruh desa dan …

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *