KENDAL – Pemerintah Desa Sidodadi, Kecamatan Patean, Kabupaten Kendal, resmi meluncurkan Klinik Hukum sebagai bentuk kepedulian terhadap pentingnya literasi hukum di tengah masyarakat. Program ini diluncurkan pada Senin (19/5/2025) di Balai Desa Sidodadi, bekerja sama dengan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Ansor Kendal.
Kepala Desa Sidodadi, Sukoco, bersama Sekretaris Desa Ali Mashar menjadi pelopor terbentuknya layanan konsultasi hukum ini. Kegiatan ini menjadi langkah nyata desa dalam menyediakan ruang edukatif dan advokatif bagi warganya di tengah meningkatnya kompleksitas persoalan hukum dan sosial.
Ali Mashar, yang juga menjabat sebagai anggota LBH Ansor Kendal Divisi Publikasi dan Jaringan Advokasi, menyampaikan bahwa perubahan sosial yang dipicu perkembangan teknologi menuntut pendekatan hukum yang lebih adaptif.
“Dunia digital membuka ruang luas bagi penyebaran informasi. Namun di sisi lain, maraknya disinformasi juga kerap memicu kesalahpahaman yang berdampak hukum, sosial, dan ekonomi,” ujarnya.
Menurutnya, banyak warga desa terjebak pada informasi keliru yang berkaitan dengan hukum, pendidikan, kesehatan, hingga lowongan kerja palsu yang beredar melalui media sosial. Melalui Klinik Hukum ini, Pemerintah Desa Sidodadi berharap dapat memberikan layanan edukasi hukum yang berkelanjutan dan berbasis kebutuhan masyarakat.
Ketua LBH Ansor Kendal, Agus Sulistiyono, turut memberikan apresiasi atas inisiatif yang dinilainya progresif tersebut.
“Kami sangat mendukung berdirinya klinik hukum di Desa Sidodadi ini. Harapannya, keberadaan layanan ini dapat menjadi solusi bagi masyarakat yang memiliki persoalan hukum dan membutuhkan pendampingan,” ungkapnya.
Layanan Klinik Hukum ini akan menyediakan ruang konsultasi hukum secara terbuka dan berkala, serta menghadirkan pendekatan edukatif yang humanis dan mudah dipahami masyarakat. LBH Ansor Kendal siap memfasilitasi edukasi hukum di berbagai sektor kehidupan masyarakat desa.
Dalam operasionalnya, Klinik Hukum Desa Sidodadi tidak hanya menggandeng LBH Ansor, tetapi juga menjalin kolaborasi dengan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A), Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI), serta sejumlah universitas di Semarang.
Ali Mashar berharap inisiatif ini bisa menjadi inspirasi bagi desa-desa lain untuk membangun kesadaran hukum sejak dini.
“Kami berharap Klinik Hukum ini dapat menjadi inspirasi bagi desa-desa lain untuk lebih peduli dan sadar hukum. Semoga desa bisa semakin bermanfaat bagi seluruh warganya,” pungkasnya. []
Redaksi10