KUTAI KARTANEGARA – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) terus mendorong pengembangan unit usaha produktif di tingkat desa sebagai upaya memperkuat perekonomian lokal dan meningkatkan Pendapatan Asli Desa (PADes). Langkah ini menjadi strategi penting dalam mewujudkan desa mandiri secara ekonomi.
Kepala DPMD Kukar, Arianto, menegaskan bahwa desa tidak bisa bergantung terus-menerus pada dana transfer dari pemerintah pusat maupun daerah. “Desa harus memiliki sumber pendapatan sendiri. Oleh karena itu, kami mendorong pembentukan unit usaha milik desa yang dikelola secara profesional dan berkelanjutan,” ujar Arianto, Kamis (1/5/2025).
Unit usaha desa yang dimaksud bisa berbentuk Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) atau hasil kerja sama antara pemerintah desa dengan pelaku usaha lokal. Usaha tersebut diharapkan mampu mengelola potensi desa, mulai dari sektor pertanian, perikanan, pariwisata, kerajinan tangan, hingga jasa lainnya.
DPMD Kukar memberikan dukungan berupa pelatihan, fasilitasi legalitas usaha, hingga pendampingan manajemen. “Kami bantu mulai dari tahap perencanaan, akses permodalan, hingga strategi pemasaran. Tujuannya bukan sekadar membentuk, tapi memastikan usaha tersebut benar-benar berjalan dan memberikan keuntungan,” tambah Arianto.
Sebagai contoh, sejumlah desa telah mengelola unit usaha secara serius, seperti pengolahan hasil pertanian, pendirian toko desa, hingga pengelolaan destinasi wisata berbasis alam dan budaya. Melalui usaha ini, desa tidak hanya memperoleh pendapatan tambahan, tetapi juga membuka lapangan kerja bagi warga lokal serta meningkatkan daya beli masyarakat.
DPMD Kukar juga tengah menyusun sistem pemantauan berbasis indikator kinerja untuk mengevaluasi perkembangan unit usaha di masing-masing desa. Sistem ini bertujuan mempermudah pemerintah dalam melakukan evaluasi serta memberikan intervensi kebijakan apabila diperlukan.
Arianto menegaskan bahwa pembangunan ekonomi desa merupakan bagian penting dari misi Dedikasi Kukar Idaman, yang bertujuan mewujudkan desa mandiri, sejahtera, dan inovatif. Melalui pengembangan unit usaha desa, diharapkan roda perekonomian di wilayah perdesaan dapat terus berputar, tidak hanya bergantung pada bantuan, tetapi tumbuh berkat inisiatif dan kekuatan masyarakat lokal.[]
Redaksi10