KUTAI KARTANEGARA – Bupati Kutai Kartanegara (Kukar) Edi Damansyah mengajak masyarakat untuk turut mendukung program investasi karbon yang tengah digalakkan di daerahnya. Harapan ini disampaikan usai penandatanganan kerja sama antara Pemerintah Kabupaten Kukar dan PT. Tirta Carbon Indonesia terkait perdagangan karbon di kawasan gambut, Selasa (06/05/2025).
Menurut Bupati Edi, partisipasi aktif masyarakat menjadi kunci agar proyek karbon berjalan lancar dan memberikan manfaat nyata, tidak hanya bagi kelestarian lingkungan, tetapi juga untuk peningkatan kesejahteraan masyarakat sekitar kawasan gambut.
“Kami sangat berharap masyarakat mendukung langkah ini. Jika dikelola bersama, investasi karbon ini bisa memberikan dampak ganda: lingkungan yang terjaga dan ekonomi lokal yang meningkat,” ungkapnya.
Edi menegaskan, Pemkab Kukar sudah lama menunjukkan komitmen nya terhadap perlindungan kawasan rawa dan gambut. Hal ini dibuktikan melalui hadirnya Peraturan Daerah Kabupaten Kutai Kartanegara Nomor 18 Tahun 2016 tentang Pengelolaan Rawa dan Gambut.
Kebijakan ini menjadi landasan hukum daerah dalam upaya konservasi ekosistem gambut yang rawan rusak akibat aktivitas tidak berkelanjutan. Selain itu, kesadaran global akan pentingnya pengendalian perubahan iklim telah mendorong bisnis perdagangan karbon sebagai tren ekonomi hijau yang terus berkembang.
Indonesia sendiri, lanjut Bupati Edi, telah respon peluang ini dengan menetapkan regulasi nasional. Salah satunya adalah Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (Permen LHK) Nomor 7 Tahun 2023 tentang Tata Cara Perdagangan Karbon. Di tingkat daerah, Pemkab Kukar memperkuat langkah tersebut dengan menerbitkan Peraturan Bupati Nomor 17 Tahun 2025.
“Kehadiran regulasi nasional dan daerah memberi kepastian hukum dalam pelaksanaan program ini. Kita ingin menjadikan Kukar sebagai daerah percontohan dalam pengelolaan karbon berbasis masyarakat,” tegas Edi.
Ia juga menyebutkan bahwa perdagangan karbon bukan sekadar proyek investasi lingkungan, tetapi juga merupakan peluang pembangunan berkelanjutan yang menyentuh banyak aspek kehidupan. Salah satunya melalui skema pembayaran berbasis hasil (result-based payment), di mana masyarakat dapat terlibat dalam menjaga kawasan dan mendapatkan manfaat ekonomi secara langsung.
Dengan dukungan penuh dari pemerintah, swasta, dan masyarakat, Pemkab Kukar optimistis kawasan gambut akan menjadi sumber nilai ekologis dan ekonomis yang berkelanjutan. Kolaborasi lintas sektor ini diharapkan menjadi model hijau dalam menghadapi tantangan perubahan iklim secara nyata.*
Penulis : Anggi Triomi
Penyunting : Nuralim