KUPANG – Komitmen Pemerintah Kabupaten Kupang dalam menegakkan disiplin di kalangan Aparatur Sipil Negara (ASN) kembali ditegaskan. Bupati Kupang, Yosef Lede, dijadwalkan menandatangani Surat Keputusan (SK) pemecatan terhadap dua aparatur pemerintah pada Selasa, 8 April 2025. Keduanya terdiri dari seorang ASN dan seorang kepala desa yang berasal dari wilayah Kabupaten Kupang.
Kendati identitas kedua oknum tersebut belum diungkapkan secara resmi, Bupati Yosef menyampaikan langkah tegas itu saat memimpin apel pagi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kupang. Penegakan disiplin, menurutnya, tidak mengenal toleransi dalam konteks pelanggaran berat.
“Disiplin harus tetap ditegakkan dalam setiap situasi. Meskipun saat ini cuaca hujan, kita tetap melaksanakan apel pagi dan sore setiap hari, meskipun di dalam ruangan,” tegas Yosef Lede, Selasa (8/4).
Dalam arahannya, Bupati Yosef juga menekankan pentingnya komitmen dan tanggung jawab seluruh pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) serta ASN untuk bekerja dengan tepat waktu dan menyelesaikan tugas tanpa penundaan.
“Jangan tunda-tunda kerja. Apa pun pekerjaannya harus diselesaikan tepat waktu,” ujarnya menambahkan.
Ia menegaskan, kepatuhan terhadap arahan pimpinan akan terus dipantau sebagai bagian dari evaluasi kinerja aparatur. Pemerintah daerah menaruh perhatian besar terhadap etos kerja dan profesionalisme ASN sebagai fondasi pelayanan publik yang efektif.
“Hanya ASN yang disiplin dan profesional yang mampu membawa perubahan positif bagi Kabupaten Kupang,” tandasnya.
Lebih jauh, Yosef Lede menyampaikan bahwa seluruh unsur pimpinan daerah, termasuk dirinya, Wakil Bupati, dan Pelaksana tugas (Plt.) Sekda, berkomitmen memberikan teladan dalam bersikap profesional serta terbuka terhadap kritik dan masukan demi perbaikan pelayanan birokrasi.
“Para ASN tidak perlu khawatir karena hak-hak mereka akan tetap diberikan. Namun, disiplin, etos kerja, dan kekompakan harus terus ditingkatkan,” jelasnya.
Menutup arahannya, Yosef juga menyampaikan pesan khusus kepada para peserta Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap II tahun 2024 yang telah lulus seleksi administrasi. Ia mengimbau agar mereka mempersiapkan diri secara optimal untuk menghadapi tes tertulis yang akan segera digelar.
“Persiapkan diri secara baik, sehingga dalam menjalani tes bisa berhasil. Kesempatan hanya datang satu kali,” pungkasnya.[]
Redaksi10