KUTAI KARTANEGARA – Sebanyak 12 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) menandatangani berita acara serah terima data Keluarga Berisiko Stunting (KRS) Tahun 2024, Kamis (13/03/2025). Penandatanganan yang berlangsung di Ruang Eksekutif Kantor Bupati Kukar, Tenggarong ini bertujuan untuk memperkuat koordinasi antar sektor dalam upaya percepatan penurunan angka stunting di daerah tersebut.
Ke-12 OPD yang terlibat dalam penandatanganan ini antara lain Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman, Dinas Ketahanan Pangan, Dinas Koperasi dan UMKM, Dinas Perikanan dan Kelautan, Dinas Komunikasi dan Informatika, Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Dinas Pertanian dan Peternakan, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, serta Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda).
Sekretaris Daerah (Sekda) Kutai Kartanegara, Sunggono, menekankan pentingnya data KRS dalam memastikan intervensi yang lebih tepat sasaran bagi keluarga berisiko stunting.
“Dengan data ini, setiap OPD dapat menjalankan programnya secara lebih terarah dan terintegrasi, guna mencegah dan menangani stunting secara maksimal,” ujar Sunggono.
Setiap OPD memiliki tugas strategis dalam menurunkan angka stunting. Dinas Kesehatan, misalnya, fokus pada pemantauan status gizi ibu hamil dan anak, serta pelayanan kesehatan yang memadai. Sementara Dinas Sosial bertanggung jawab dalam penyaluran bantuan sosial untuk keluarga kurang mampu. Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman memastikan akses air bersih dan sanitasi yang memadai, sedangkan Dinas Ketahanan Pangan bekerja untuk menyediakan pangan bergizi.
Di sisi lain, Dinas Perikanan dan Kelautan mendorong konsumsi ikan sebagai sumber protein, dan Dinas Pertanian serta Peternakan menjamin ketersediaan pangan bergizi dari sektor pertanian lokal. Dinas Komunikasi dan Informatika bertugas menyebarkan informasi terkait pencegahan stunting kepada masyarakat, sementara Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa mengajak masyarakat untuk terlibat aktif dalam upaya pencegahan tersebut.
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan juga berperan dalam memberikan edukasi kepada anak-anak sekolah mengenai pola makan sehat dan gaya hidup bersih. Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil memastikan pencatatan administrasi keluarga, terutama ibu hamil dan balita, agar mereka mendapatkan akses program bantuan dan layanan kesehatan.
Dengan adanya data KRS dari BKKBN Kaltim, Pemkab Kukar optimis bahwa intervensi yang dilakukan oleh OPD akan semakin efektif dan tepat sasaran. “Data ini penting untuk memastikan bantuan tepat sasaran. Dengan intervensi yang akurat, kami yakin angka stunting akan terus menurun,” ungkap Sunggono.
Sejak awal 2025, angka stunting di Kukar sudah menurun signifikan dari 27% menjadi 14,6%. Pemkab Kukar berharap dengan sinergi yang lebih kuat antar OPD, target Zero Stunting di masa mendatang dapat tercapai.
Penulis: Anggi Triomi
Penyunting; Nuralim