SERANG, BANTEN DESA – NUSANTARA: Pemerintah Kabupaten Serang, Banten, mempertegas komitmennya dalam membenahi tata kelola persampahan dengan mendorong pembangunan dan optimalisasi Tempat Pengolahan Sampah Reduce-Reuse-Recycle (TPS 3R) di seluruh kecamatan. Selain itu, pembentukan bank sampah di setiap desa juga difasilitasi sebagai bagian dari strategi penanganan sampah berbasis partisipasi masyarakat.
Wakil Bupati Serang, Muhammad Najib Hamas, menyampaikan bahwa pola pengelolaan sampah tidak lagi dapat mengandalkan cara-cara konvensional. Hal itu disampaikan di Serang pada “Kamis, 19 Februari 2026”.
“Perubahan ini menjadi momentum untuk memperkuat kebijakan pengelolaan sampah. Kami akan memperkuat regulasi yang mewajibkan pemilahan sejak dari sumber, baik rumah tangga, pasar, kawasan industri, maupun fasilitas umum,” ujar Najib.
Ia menegaskan, pendekatan sistemik, terpadu, dan berkelanjutan dari hulu ke hilir menjadi kebutuhan mendesak mengingat volume sampah yang terus meningkat. Optimalisasi TPS 3R diproyeksikan tidak hanya berfungsi sebagai lokasi pengolahan, tetapi juga sebagai pusat edukasi pengurangan dan pemanfaatan kembali sampah.
Pemkab Serang juga tengah menyiapkan program khusus pengelolaan sampah terpadu di kawasan pasar dan sentra ekonomi. Program itu mencakup penyediaan sarana dan prasarana pemilahan sampah, sistem pengangkutan terjadwal, hingga sosialisasi berkelanjutan bagi para pedagang.
Langkah ini dinilai strategis karena pasar tradisional dan pusat perdagangan menjadi salah satu penyumbang sampah terbesar di wilayah tersebut. Dengan penguatan regulasi dan penyediaan infrastruktur pendukung, pemerintah daerah berharap terjadi perubahan perilaku masyarakat dalam memilah dan mengelola sampah sejak dari sumbernya.
Kebijakan ini sekaligus menjadi bagian dari upaya menciptakan lingkungan yang lebih bersih, sehat, dan produktif di Kabupaten Serang, seiring dorongan transformasi tata kelola persampahan yang lebih modern dan berkelanjutan.
Redaksi01-Alfian
Desa Nusantara Jaringan Media Desa Nusantara