LOMBOK, DESA – NUSANTARA: Memasuki pertengahan Februari 2026, keresahan melanda aparatur desa di Kabupaten Lombok Barat. Penghasilan Tetap (Siltap) bagi kepala desa dan perangkat desa yang dilaporkan belum juga diumumkan oleh pemerintah daerah.
Keterlambatan ini terjadi meskipun berbagai kewajiban administrasi dan operasional di tingkat desa telah diselesaikan. Kondisi tersebut dinilai mengganggu kelancaran pelayanan publik di desa, terutama dalam pembiayaan operasional.
Kepala Desa Perampuan, HM Zubaidi, mengungkapkan kekecewaannya atas belum direalisasikannya pembayaran Siltap yang sebelumnya dijanjikan akan dirapel.
“Janji sebelumnya akan dirapel, tapi sampai sekarang belum ada realisasinya. Padahal, laporan operasional hingga administrasi di tingkat desa sudah kami tuntaskan,” jelas Kepala Desa Perampuan HM Zubaidi, “Rabu, 18 Februari 2026”.
Ia menegaskan, kepala desa tetap menjalankan tugas pelayanan kepada masyarakat secara maksimal. Menurutnya, berbagai persoalan masyarakat, mulai dari administrasi kependudukan hingga penanganan pascabencana, memerlukan dukungan biaya operasional yang tidak sedikit.
Sebagai kepala desa, dia mengaku sudah bekerja maksimal melayani warga. Bahkan dalam urusan perpindahan agama hingga penanganan pasca banjir, semua membutuhkan biaya operasional. Namun, dia mengungkapkan kekecewaannya terkait penundaan yang sudah memasuki bulan kedua di awal tahun 2026 ini.
Situasi tersebut memunculkan harapan agar pemerintah daerah segera memberikan kejelasan sekaligus merealisasikan pembayaran Siltap, guna menjaga stabilitas pelayanan pemerintah desa dan kesejahteraan aparatur desa.
Redaksi01-Alfian
Desa Nusantara Jaringan Media Desa Nusantara