TRENGGALEK, DESA – NUSANTARA: Seruan semangat kebangsaan dan kemandirian desa mewarnai pelantikan Pengurus DPC Persaudaraan Kepala Desa Indonesia (PKDI) Kabupaten Trenggalek periode 2026–2031 yang digelar di Hotel Hayam Wuruk, pada “Senin, 16 Februari 2026”.
Kegiatan tersebut dihadiri Ketua DPRD Trenggalek sekaligus Sekretaris DPC PDI Perjuangan Trenggalek, Doding Rahmadi, bersama para kepala desa se-Kabupaten Trenggalek. Momentum pelantikan tidak sekadar seremoni organisasi, tetapi menjadi ruang penguatan peran strategis desa dalam pembangunan daerah.
Mengawali sambutannya, Doding mengajak seluruh kepala desa yang hadir memekikkan salam “Merdeka” yang disambut antusias peserta. Ia menjelaskan bahwa kata tersebut memiliki akar filosofis mendalam dalam sejarah dan peradaban Nusantara.
Menurutnya, istilah merdeka telah dikenal sejak kitab Sutasoma yang memaknai tujuan hidup manusia sebagai upaya mencapai kebebasan spiritual. Seruan itu juga digunakan para leluhur untuk membangkitkan semangat perjuangan dalam merebut kemerdekaan bangsa.
Di hadapan para kepala desa, ia menekankan pentingnya menjaga marwah desa sekaligus kehormatan jabatan kepala desa. Desa, katanya, merupakan entitas yang telah ada jauh sebelum berdirinya Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Ia mengingatkan bahwa dalam kitab Negarakertagama pada era Majapahit sekitar tahun 1400 telah dikenal istilah desa, yang menunjukkan kuatnya peran desa sebagai fondasi kehidupan sosial dan pemerintahan.
“Desa harus berdikari. Kepala desa perlu memimpin dengan visi, keberanian, dan tanggung jawab, sehingga desa tidak bergantung sepenuhnya pada pemerintah di atasnya,” tegasnya.
Doding menambahkan, semangat kemandirian itu telah diakomodasi dalam Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa melalui asas rekognisi dan subsidiaritas. Prinsip tersebut mengakui hak asal-usul, keberagaman, serta otonomi asli desa sebagai subjek hukum mandiri.
Dengan kerangka hukum tersebut, desa memiliki kewenangan mengatur urusan lokal, adat, serta asetnya sendiri dan mengambil keputusan yang paling dekat dengan kebutuhan masyarakat. Karena itu, desa didorong untuk terus memperkuat prakarsa pembangunan berbasis potensi lokal.
“Dana dari pemerintah kabupaten maupun pusat adalah bentuk dukungan. Namun jati diri desa harus tetap kuat, sehingga dalam kondisi apa pun desa mampu berdiri dan melayani masyarakat,” jelas Doding.
Sementara itu, Ketua PKDI Trenggalek Puryono menyoroti dinamika kebijakan anggaran desa yang terus berkembang. Ia menilai kondisi tersebut menuntut desa agar semakin kreatif dan inovatif dalam menggali sumber daya yang dimiliki.
“Desa harus mencari terobosan agar pembangunan tetap berjalan dan pelayanan kepada masyarakat semakin baik,” kata Puryono.
Ia mencontohkan pembangunan gerai Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) sebagai peluang memperkuat ekonomi desa. Kepala Desa Karangturi, Kecamatan Munjungan itu juga mengapresiasi komitmen Pemerintah Kabupaten Trenggalek bersama DPRD yang memastikan Alokasi Dana Desa (ADD) tetap aman di tengah penyesuaian transfer ke daerah.
Menurutnya, keberpihakan tersebut mencerminkan sinergi antara pemerintah daerah dan pemerintah desa dalam menjaga keberlanjutan pembangunan.
Pelantikan pengurus PKDI Trenggalek ini sekaligus menegaskan pentingnya soliditas kepala desa sebagai mitra strategis pemerintah dalam membangun desa yang kuat, mandiri, dan berdaya saing, sejalan dengan semangat gotong royong untuk memperkuat pembangunan dari desa.
Redaksi01-Alfian
Desa Nusantara Jaringan Media Desa Nusantara