JOMBANG, DESA – NUSANTARA: Pemerintah Kabupaten Jombang menegaskan arah kebijakan pembangunan desa yang lebih akseleratif pada tahun anggaran 2026. Fokus utama diarahkan pada penguatan kapasitas pemerintahan desa sekaligus peningkatan kesejahteraan masyarakat melalui dukungan pendanaan yang signifikan.
Komitmen tersebut ditunjukkan dengan pengalokasian anggaran lebih dari Rp144,8 miliar untuk 302 desa di Jombang. Dana ini bersumber dari Alokasi Dana Desa (ADD) serta bagi hasil Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (PDRD) yang dirancang untuk mendorong pembangunan desa secara menyeluruh dan berkelanjutan.
Bupati Jombang Warsubi menegaskan bahwa penggunaan anggaran desa harus selaras dengan prioritas pembangunan dan tata kelola yang baik. Dukungan anggaran tidak hanya ditujukan untuk pembangunan fisik, tetapi juga penguatan layanan pemerintahan desa dan pemberdayaan masyarakat.
”Salah satu kebijakan strategis yang terus kita dorong adalah pemberian bantuan keuangan sarana dan prasarana desa, serta peningkatan kualitas pengelolaan Dana Desa, ADD, dan pendapatan desa yang bersumber dari pajak maupun retribusi daerah,” kata Warsubi.
Ia menjelaskan, nilai ADD pada tahun 2026 mencapai Rp112,7 miliar. Anggaran tersebut dialokasikan untuk mendukung penyelenggaraan pemerintahan desa, pelaksanaan pembangunan, pembinaan kemasyarakatan, pemberdayaan masyarakat, hingga penanganan bencana serta keadaan darurat dan mendesak di tingkat desa.
Selain ADD, pemerintah daerah juga menyalurkan dana bagi hasil pajak daerah sebesar Rp30,24 miliar serta retribusi daerah senilai Rp1,92 miliar. Seluruh dana tersebut diharapkan mampu menjadi pengungkit peningkatan kualitas hidup masyarakat desa.
Bupati Warsubi menekankan bahwa besarnya anggaran harus diiringi dengan disiplin, transparansi, dan tanggung jawab dalam pengelolaannya. Pemerintah desa diminta memastikan setiap rupiah anggaran dimanfaatkan tepat sasaran dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Dengan dukungan pendanaan dan pengelolaan yang akuntabel, Pemerintah Kabupaten Jombang menargetkan desa-desa mampu menjadi pusat pertumbuhan ekonomi lokal serta pilar utama pembangunan daerah.
Redaksi01-Alfian
Desa Nusantara Jaringan Media Desa Nusantara