TENGGARONG – Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) mengadakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) untuk membahas kelanjutan dari audiensi pekan lalu.
RDP yang berlangsung di Ruang Rapat Komisi IV Kantor DPRD Kukar, Jalan Wolter Monginsidi, Tenggarong, Senin (11/11/ 2024) itu membicarakan kebijakan terkait pemberian Tunjangan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi guru pendidikan agama dan pengawas yang diangkat langsung oleh Kementerian Agama. Pertemuan tersebut dihadiri oleh para perwakilan dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, para anggota DPRD, serta pihak-pihak lain yang memiliki kepentingan dalam masalah ini.
Ketua Komisi IV DPRD Kutai Kartanegara Andi Faisal menyampaikan pandangannya terkait isu yang dibahas dalam pertemuan tersebut. Menurut Andi, pemberian tunjangan kepada guru agama dan pengawas ini sangat penting untuk segera ditindaklanjuti, mengingat betapa krusialnya peran mereka dalam pendidikan keagamaan di wilayah Kutai Kartanegara.
Andi berharap agar pembahasan ini bisa segera final dan menghasilkan solusi konkret yang tidak hanya memenuhi hak-hak para guru agama, tetapi juga mendukung kesejahteraan mereka secara berkelanjutan.
“Kami mendengar dengan seksama aspirasi para guru agama dan memahami pentingnya peran mereka dalam membina generasi muda. Harapannya, pembahasan ini bisa menghasilkan kesepakatan yang membawa dampak positif bagi kesejahteraan para guru,” ujar Andi Faisal.
Sementara Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kukar Nasrun turut mengemukakan pandangannya dalam pertemuan tersebut. Ia mengungkapkan, pihaknya sangat mendukung adanya kebijakan pemberian TPP bagi para guru agama dan pengawas yang bertugas di wilayah Kukar.
Nasrun menambahkan, tuntutan para guru tersebut mencakup kebutuhan akan tunjangan yang layak, serta peningkatan fasilitas untuk mendukung pekerjaan mereka. Menurutnya, kebutuhan tersebut sejalan dengan harapan untuk meningkatkan kualitas pendidikan di daerah.
“Kami berharap agar hak-hak para guru dapat segera direalisasikan, terutama dalam aspek tunjangan dan fasilitas yang memadai. Sebab, mereka telah berkontribusi besar dalam mencerdaskan generasi muda kita,” kata Nasrun.
Ia menambahkan, pihaknya berkomitmen untuk berupaya semaksimal mungkin dalam memenuhi kebutuhan para tenaga pendidik dan pengawas, sehingga mereka dapat menjalankan tugas dengan lebih baik.
Di sisi lain, tuntutan yang disampaikan oleh para guru agama dan pengawas ini menjadi pengingat bahwa masih banyak hak-hak tenaga pendidik yang perlu diperhatikan oleh pemerintah daerah. Meski telah banyak berperan dalam mengembangkan pendidikan di Kutai Kartanegara, kesejahteraan mereka sering kali masih belum sepenuhnya terjamin.
RDP tersebut diharapkan menjadi langkah awal menuju perbaikan kondisi kesejahteraan bagi tenaga pendidik, khususnya guru agama dan pengawas. Komisi IV DPRD berharap bahwa hasil pertemuan ini dapat mempercepat proses pemenuhan hak-hak mereka, serta mendorong komitmen pemerintah dalam memperhatikan kebutuhan para guru dan pengawas.
Dengan adanya kebijakan yang mendukung kesejahteraan mereka, diharapkan kualitas pendidikan di Kutai Kartanegara akan semakin meningkat, seiring dengan peningkatan kinerja para guru yang merasa dihargai dan didukung oleh pemerintah.
Melalui diskusi itu, para pihak berharap dapat menciptakan solusi yang berkelanjutan, sehingga pendidikan agama di Kutai Kartanegara bisa terus berkembang dan memberikan manfaat positif bagi masyarakat. *
Penulis: Anggi Triomi
Editor: Nur Alim A.