Anak Desa Beraksi di Lapangan Porseni

DALAM rangka memperkuat pondasi pemerintahan desa yang bersih dan berintegritas, Pemerintah Kabupaten Gresik melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi Akuntabilitas Pengelolaan Dana Desa. Acara strategis ini merupakan bagian dari kunjungan pembelajaran yang bertujuan meningkatkan kapasitas dan pemahaman perangkat desa dalam tata kelola keuangan yang akuntabel, efektif, dan transparan.

Bertempat di Aula Pemerintah Kabupaten Gresik, kegiatan ini dibuka langsung oleh Wakil Bupati Gresik, Asluchul Alif, serta menghadirkan dua narasumber utama: Yuan Candra Djaisin dari BPK Perwakilan Jawa Timur dan Thoriq Majiddanor, Anggota Komisi XI DPR RI.

Dalam sambutannya, Wabup Alif menegaskan pentingnya pemahaman teknis dan etik dalam pengelolaan dana desa, sebagai pilar utama pembangunan desa yang sehat dan berkelanjutan. “Pengelolaan dana desa bukan hanya soal administrasi dan anggaran, tetapi juga menyangkut kepercayaan publik dan tanggung jawab sosial. Inilah mengapa pemahaman dan kapasitas aparatur desa harus terus ditingkatkan,” tegasnya, Kamis (24/07/2025).

Ia juga menambahkan bahwa sosialisasi ini bukan sekadar seremoni, melainkan bentuk nyata dari komitmen Pemkab Gresik untuk membangun desa berbasis tata kelola yang akuntabel dan inklusif.

Sementara itu, Yuan Candra Djaisin dari BPK Jatim menjelaskan secara mendalam prinsip-prinsip akuntabilitas publik dalam penggunaan dana desa. Ia mengingatkan bahwa tantangan utama bukan hanya pada pengelolaan anggaran, tetapi pada pelaporan dan transparansi yang dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat.

“Kami tidak mencari kesalahan, tapi ingin mendorong desa-desa agar lebih proaktif dan sadar akan pentingnya tata kelola yang baik. Dana desa adalah amanah rakyat,” tutur Yuan dalam pemaparannya.

Thoriq Majiddanor selaku perwakilan legislatif nasional juga menyampaikan bahwa Komisi XI DPR RI mendukung penuh upaya peningkatan kapasitas pengelolaan keuangan desa. Ia menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah daerah, legislatif, dan lembaga pengawas dalam memastikan dana desa memberikan manfaat langsung bagi masyarakat.

Sosialisasi ini diikuti oleh ratusan kepala desa, sekretaris desa, serta perangkat keuangan dari seluruh kecamatan di Gresik. Para peserta mendapatkan modul pembelajaran dan studi kasus praktis untuk memperkuat pemahaman teknis.

Dengan langkah ini, Pemkab Gresik tak hanya ingin mencegah penyimpangan, tetapi juga mendorong inovasi tata kelola berbasis digital, partisipatif, dan berorientasi pada hasil. Sosialisasi ini diharapkan menjadi pintu masuk menuju desa-desa yang kuat secara administratif, mandiri secara finansial, dan adil dalam pelayanan publik.

About redaksi01

Check Also

Ulang Tahun Desa Giripurno Jadi Ajang Studi Budaya

Peringatan Hari Jadi ke-65 Desa Giripurno, Kecamatan Bumiaji, Kota Batu, Jawa Timur, tak hanya menjadi …

Tradisi Bersih Desa Kedungwungu Hadirkan Semangat Gotong Royong dan Budaya

BANYUWANGI – Tradisi tahunan Bersih Desa kembali dilaksanakan masyarakat Desa Kedungwungu, Kecamatan Tegaldlimo, Kabupaten Banyuwangi. …

Sumberwringin Ditetapkan Sebagai Desa Budaya, Dorong Pelestarian dan Ekonomi Lokal

BONDOWOSO – Pemerintah Kabupaten Bondowoso resmi menetapkan Desa Sumberwringin sebagai desa budaya pada Selasa (23/7/2025). …

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *