Pelantikan Perangkat Desa Pelang Diwarnai Dugaan Politik Uang

ALIH-ALIH menjadi simbol penguatan tata kelola pemerintahan desa, pelantikan tiga perangkat baru di Desa Pelang, Kecamatan Kembangbahu, Kabupaten Lamongan, justru terselimuti kontroversi. Acara yang berlangsung khidmat di Balai Desa pada Selasa pagi (22/07/2025) itu kini dipertanyakan publik menyusul munculnya dugaan praktik “politik uang” dalam proses seleksi dan pengangkatan.

Tiga jabatan strategis yang dikukuhkan, yakni Kepala Seksi Pelayanan, Kepala Tata Usaha dan Umum, serta Kepala Dusun Kedunganyar, semestinya menjadi ujung tombak pelayanan kepada masyarakat. Namun bayang-bayang praktik tidak etis dalam rekrutmen telah mencoreng semangat reformasi birokrasi di level desa.

Pelantikan tersebut turut dihadiri unsur Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) Kembangbahu, jajaran Pemerintah Desa Pelang, serta aparat keamanan. Namun, beberapa hari sebelum pelantikan, beredar kabar di masyarakat mengenai transaksi uang demi kelulusan seleksi. Meskipun belum ada bukti hukum yang terang, isu ini telah menciptakan keresahan di kalangan warga.

“Kami mendesak transparansi dalam setiap tahapan rekrutmen perangkat desa. Jangan sampai desa justru menjadi tempat suburnya praktik transaksional,” ujar seorang tokoh masyarakat setempat yang enggan disebutkan namanya.

Sementara itu, dari ujung timur Indonesia, Pemerintah Kabupaten Sumbawa justru menunjukkan arah berbeda dalam memperkuat kapasitas desa. Melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD), Sumbawa menginisiasi kunjungan pembelajaran pengembangan potensi desa, sebagai upaya menumbuhkan inovasi dari desa untuk desa.

Program tersebut memfasilitasi perangkat desa untuk belajar langsung dari praktik-praktik terbaik desa lain dalam pengelolaan sumber daya lokal, tata kelola pemerintahan, hingga pemberdayaan masyarakat. Langkah Sumbawa ini menjadi kontras tajam terhadap kisruh di Lamongan, sekaligus contoh bagaimana integritas dan inovasi seharusnya menjadi dasar penguatan desa.

Jika Sumbawa fokus pada penguatan kapasitas dengan pendekatan kolaboratif dan edukatif, maka polemik di Pelang menjadi sinyal penting bahwa pembenahan serius dalam proses rekrutmen dan pengawasan perangkat desa masih sangat dibutuhkan.

Reformasi desa tidak hanya berbicara soal struktur dan program, tetapi juga menyentuh etika, moralitas, dan keberpihakan kepada kepentingan rakyat. Tanpa itu, desa hanya akan menjadi panggung kekuasaan kecil yang jauh dari semangat pelayanan.

Redaksi01-Alfian

About redaksi01

Check Also

Dana Desa Macet, Kantor Desa Ulath Disegel Warga

SEBUAH  krisis kepercayaan tengah mengguncang Desa Ulath, Kecamatan Saparua Timur, Kabupaten Maluku Tengah. Pada Rabu …

Irigasi Rusak, Petani Tiga Desa Terancam Gagal Panen

LANGKAH cepat diambil oleh Kepala Desa Palangka, Abdul Azis, yang bersama sejumlah warganya mendatangi langsung …

Warga Terdampak Penertiban, Pemdes Srimukti Soroti Kebijakan Gubernur

KEBIJAKAN penertiban bangunan liar yang digagas oleh Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi (KDM), melalui program …

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *