Desa Pasir Putih Mulai Kelola Sampah Organik dari Sumbernya

SUMBAWA BARAT – Setelah sukses melakukan pelatihan pengolahan sampah organik di Desa Benete, Kelompok Usaha Lestari atau Kuli Farm kembali meluaskan dampak melalui kegiatan serupa di Desa Pasir Putih, Kecamatan Maluk, Kabupaten Sumbawa Barat, Kamis (17/7).

“Kali ini kegiatan kami lakukan di Desa Pasir Putih, Kecamatan Maluk, Kabupaten Sumbawa Barat, selain rumah tangga yang menjadi sasaran. Desa Pasir Putih juga merupakan kawasan perhotelan. Sehingga kami memandang perlu kita lebatkan dalam penanganan sampah organik dari Sumbernya,” jelas Alimuddin, pegiat lingkungan di Kecamatan Maluk.

Menurutnya, pelatihan kali ini mendapat respons yang positif dari masyarakat dan pemerintah setempat. “Ada peserta yang sudah lama ingin budidaya maggot untuk kebutuhan pakan ternak sendiri tapi belum begitu paham mau mulai dari mana dulu. Alhamdulillah dari yang belum paham sedikit tidak mulai mengerti tentang budidaya maggot tersebut,” ungkapnya.

Dalam pemaparannya, Alimuddin menekankan bahwa tata kelola persampahan di Kabupaten Sumbawa Barat—khususnya Kecamatan Maluk—belum sesuai amanat Undang‑Undang No. 18 Tahun 2008. “Seharusnya lima tahun setelah undang-undang tersebut, TPA sistem atau praktik open dumping itu wajib dihilangkan, namun aplikasi di lapangan masih banyak yang menerapkan sistem tersebut, termasuk TPA Kecamatan Maluk. Belum ada upaya yang konkret, mengingat Kecamatan Maluk merupakan daerah kawasan industri, maka dipandang perlu adanya penanganan sampah yang lebih bertanggung jawab,” paparnya.

Melalui pelatihan budidaya maggot, Kuli Farm berharap semakin banyak pihak yang mau mengelola sampah organik dari sumbernya sehingga tidak selalu menjadi beban pemerintah desa maupun kabupaten. “Saat ini sistem penanganan sampah kita masih dengan sistem jemput, angkut, dan buang. Ini hanya memindahkan satu masalah dari depan mata kita ke masalah lingkungan baru yaitu ke TPA. Maka perlu kerja sama berbagai bidang, mulai dari sumber penghasil sampah, komunitas, akademisi, pihak swasta, pemerintah dan lainnya, mengambil peran masing-masing. Sehingga bisa mencapai tata kelola persampahan yang bertanggung jawab,” ujarnya.

Sosialisasi dan pelatihan ini menjadi salah satu metode penanganan sampah organik berbasis rumah tangga. Selain teknis pengomposan, peserta diberi pemahaman tentang budidaya maggot sebagai alternatif pengolah sampah organik menjadi pakan ternak berkualitas.

Pelatihan di Desa Pasir Putih ini diharapkan menjadi katalis bagi masyarakat pesisir dan kawasan pariwisata untuk menerapkan tata kelola sampah yang ramah lingkungan, sekaligus memberi nilai tambah ekonomi.

Redaksi03

About adminfahmi

Check Also

Kolaborasi Mahasiswa Ciptakan Solusi Revitalisasi Pariwisata Desa Mattabulu

SOPPENG – Organisasi Mahasiswa (Ormawa) Universitas Hasanuddin (Unhas) kembali menunjukkan kontribusinya dalam pengembangan masyarakat melalui …

Infrastruktur dan Wisata Desa Sumberbulu Dibangun untuk Tingkatkan PADes

PROBOLINGGO – Membangun desa pada semua aspek menjadi target utama pembangunan Pemerintah Desa Sumberbulu, Kecamatan …

Produk Limbah Perikanan Diolah Jadi Nutrisi Pertanian Desa

SITUBONDO – Limbah hasil perikanan seperti kepala udang, kulit udang, cangkang kepiting, dan rajungan dapat …

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *