KOMITMEN Pemerintah Kabupaten Sumbawa dalam memperkuat kapasitas desa terus berlanjut. Melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD), Sumbawa menginisiasi kunjungan pembelajaran ke Kabupaten Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, guna menggali potensi dan praktik baik pengelolaan konflik serta pemberdayaan masyarakat berbasis kearifan lokal.
Langkah ini diambil setelah dua tokoh desa dari Kutai Kartanegara, yakni Kepala Desa Liang Ulu, Mulyadi, dan Lurah Sangasanga Muara, Mispan, kembali menorehkan prestasi di tingkat nasional dengan menyabet gelar Non Litigation Peacemaker (NLP) dalam ajang Paralegal Justice Award 2025 yang digelar oleh Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia RI.
Penghargaan ini bukan sekadar simbol kehormatan, namun bukti nyata bagaimana perangkat desa dapat menjadi garda depan dalam penyelesaian konflik masyarakat tanpa harus mengandalkan jalur litigasi.
Salah satu kasus yang menjadi perhatian adalah keberhasilan Mulyadi dalam menyelesaikan sengketa penabrakan keramba warga oleh ponton batubara pada pertengahan 2023. Insiden tersebut sempat memicu keresahan warga, namun mampu diselesaikan melalui pendekatan dialogis dan mediasi di tingkat desa.
Bagi DPMD Sumbawa, keberhasilan ini menjadi rujukan penting dalam mengembangkan konsep keadilan restoratif berbasis desa, sebuah pendekatan yang selama ini kerap terlupakan di tengah arus modernisasi kebijakan publik.
Kepala DPMD Sumbawa menyatakan bahwa melalui kunjungan pembelajaran ini, pihaknya ingin memastikan bahwa desa bukan hanya menjadi objek pembangunan, tapi juga pusat solusi sosial yang mampu menyelesaikan konflik secara damai dan bermartabat.
“Desa seperti Liang Ulu memberi pelajaran bahwa pembangunan bukan hanya soal fisik, tetapi juga tentang membangun nilai, harmoni, dan kepercayaan antarwarga,” jelasnya.
Diharapkan, kunjungan ini mampu memperkuat kapasitas para kepala desa dan perangkatnya di Sumbawa dalam menjalankan fungsi sebagai mediator sosial, sekaligus menumbuhkan kepercayaan masyarakat terhadap penyelesaian masalah secara lokal dan partisipatif.
Redaksi01-Alfian