PEMERINTAH Kabupaten Tapanuli Utara, Sumatera Utara, mulai mengambil langkah antisipatif atas sinyal pemangkasan Dana Desa dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2026. Meskipun hingga kini belum ada keputusan resmi, proyeksi pemangkasan ini telah memicu diskusi strategis di tingkat kabupaten dan desa.
Tahun ini, sembilan desa di Tapanuli Utara berhasil memperoleh alokasi Dana Desa di atas Rp1 miliar. Capaian itu menjadi dorongan penting bagi percepatan pembangunan infrastruktur, pengembangan ekonomi lokal, dan penguatan kelembagaan desa. Namun, potensi penurunan anggaran pada tahun 2026 bisa menjadi pukulan berat jika tidak diantisipasi sejak dini.Sebagai bentuk kesiapan, Tapanuli Utara turut aktif dalam program kunjungan pembelajaran pengembangan potensi desa yang diinisiasi oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Sumbawa. Program ini dirancang untuk mempertemukan desa-desa dari berbagai wilayah di Indonesia guna bertukar pengalaman, solusi, serta praktik cerdas dalam pengelolaan dana desa dan inovasi pemberdayaan masyarakat.
Kegiatan ini juga menjadi momentum refleksi bagi desa-desa di Tapanuli Utara untuk menata ulang prioritas pembangunan, meningkatkan kualitas perencanaan, dan memperkuat keterlibatan masyarakat dalam pengawasan serta pelaksanaan anggaran.
Pemerintah kabupaten juga tengah merancang platform informasi daring untuk mendokumentasikan praktik terbaik dan menyosialisasikan regulasi terkini agar setiap desa dapat mengakses informasi dengan lebih cepat dan transparan.
Redaksi01-Alfian