GIANYAR – Pemerintah Desa Kemenuh, Kecamatan Sukawati, Kabupaten Gianyar, Bali, melakukan aksi pembersihan tumpukan sampah liar yang berubah menjadi Tempat Pembuangan Sampah (TPS) ilegal di sepanjang Jalan Sakah–Kemenuh–Blahbatuh, tepatnya di area sekitar jembatan dekat kawasan wihara, yang selama ini dinilai mengganggu estetika lingkungan dan jalur wisata utama.
Penanganan dilakukan setelah lokasi tersebut dilaporkan mengalami penumpukan sampah yang cukup parah hingga mencemari area sekitar jalan dan jurang di bawah jembatan. Kondisi ini menjadi perhatian serius karena jalur tersebut merupakan akses penting menuju sejumlah destinasi wisata di Gianyar, termasuk Air Terjun Tegenungan dan Blangsinga, sehingga berpotensi menurunkan citra pariwisata daerah.
Perbekel Desa Kemenuh, Dewa Nyoman Neka, bersama Kelian Dusun serta Badan Permusyawaratan Desa (BPD) turun langsung ke lokasi untuk melakukan pembersihan secara gotong royong. Dalam kegiatan tersebut, aparat desa mengangkut sampah yang dibuang sembarangan ke area jurang di sekitar jembatan sebagai bentuk penanganan cepat terhadap persoalan lingkungan yang muncul di wilayah desa.
Pemerintah desa menilai keberadaan TPS ilegal tersebut tidak hanya merusak keindahan lingkungan, tetapi juga menimbulkan risiko kesehatan serta mengganggu kenyamanan pengguna jalan. Aksi pembersihan ini juga menjadi langkah awal untuk meningkatkan kesadaran masyarakat agar tidak lagi menjadikan area publik sebagai tempat pembuangan sampah liar.
Selain pembersihan, pemerintah desa bersama unsur terkait berencana memperkuat pengawasan dan edukasi kepada warga agar pengelolaan sampah dapat dilakukan secara lebih tertib dan berkelanjutan. Upaya ini diharapkan dapat menjaga kualitas lingkungan desa yang berada di kawasan penyangga pariwisata Gianyar serta mempertahankan daya tarik wisata Bali secara keseluruhan. []
Redaksi02 | Nadiya.
Desa Nusantara Jaringan Media Desa Nusantara