RDP DPRD Bandung Bongkar Dugaan Manipulasi Aset Desa

KABUPATEN BANDUNG – Dugaan ketidaktertiban administrasi hingga indikasi manipulasi data aset pemerintah di dua desa di Kabupaten Bandung mencuat dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bandung bersama Komite Pencegahan Korupsi Jawa Barat (KPK Jabar), Rabu (8/4/2026). Sejumlah temuan mengarah pada potensi pelanggaran serius dalam pengelolaan tanah yang melibatkan perangkat daerah.

RDP yang berlangsung di Ruang Badan Musyawarah (Bamus) DPRD Kabupaten Bandung tersebut menyoroti persoalan aset di Desa Rancakasumba dan Desa Sukapura, Kecamatan Dayeuhkolot. Forum ini mempertemukan DPRD dengan berbagai organisasi perangkat daerah (OPD) guna mengurai ketidaksinkronan data serta dugaan maladministrasi.

Ketua Komite Pencegahan Korupsi Jawa Barat, Piar Pratama, menyatakan bahwa langkah DPRD membuka persoalan ini penting untuk mengungkap fakta di balik pengelolaan aset daerah.

“Langkah ini penting untuk membuka tabir persoalan agar terang benderang. Dengan begitu, dapat diketahui apakah ada oknum dinas atau pejabat yang memberikan keterangan tidak sesuai fakta kepada masyarakat, DPRD, maupun pemerintah daerah,” ujarnya.

Dalam pembahasan, terungkap adanya perbedaan data aset antara Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR), Badan Pendapatan Daerah, dan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) di Desa Rancakasumba. Ketidaksinkronan ini memunculkan dugaan lemahnya pengawasan internal serta potensi manipulasi administrasi.

Sementara itu, di Desa Sukapura, persoalan menyangkut perubahan data tanah milik masyarakat yang digunakan untuk pembangunan sekolah dasar oleh Dinas Pendidikan. Selain itu, penerbitan Sertifikat Hak Guna Pakai dinilai bermasalah karena status kepemilikan lahan belum sepenuhnya jelas.

Temuan lain yang mencuat antara lain belum adanya Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) untuk sarana dan prasarana di Majalaya, serta Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) atas lahan yang masih dibayarkan oleh masyarakat sejak 1990 hingga 2026.

Selain itu, ahli waris pemilik lahan disebut belum menerima kompensasi, sementara transaksi yang dilakukan diduga tidak tepat sasaran. Status sertifikat tanah pun masih berupa Hak Guna Bangunan (HGB), yang semakin memperumit legalitas aset tersebut.

Permasalahan bertambah kompleks setelah terungkap tidak adanya proses pelelangan sesuai ketentuan, serta pengakuan bahwa lahan di Desa Sukapura bukan merupakan aset pemerintah kabupaten maupun provinsi.

Situasi dalam rapat menjadi semakin tegang ketika muncul indikasi adanya keterangan yang tidak sesuai fakta, termasuk dari pihak terkait dalam pengelolaan aset tersebut.

Piar menegaskan bahwa pihaknya akan mendorong aparat penegak hukum (APH) untuk menindaklanjuti jika ditemukan unsur pelanggaran hukum.

“Kami akan mendorong aparat penegak hukum, termasuk kejaksaan, untuk memproses persoalan ini secara hukum. Jangan sampai ada oknum yang mencederai sistem birokrasi dan pemerintahan di Kabupaten Bandung,” katanya.

RDP ini dinilai menjadi langkah awal dalam membuka persoalan tata kelola aset daerah yang lebih luas. DPRD Kabupaten Bandung diharapkan segera menentukan langkah lanjutan, baik melalui audit menyeluruh, pembentukan panitia khusus, maupun rekomendasi proses hukum.

Tanpa penanganan tegas, persoalan aset di dua desa tersebut berpotensi menjadi preseden buruk bagi transparansi dan akuntabilitas pengelolaan aset pemerintah daerah. []

Redaksi02 | Nadiya.

About redaksi02

Lahir di Samarinda, 11 Mei 2007. Setelah lulus sekolah vokasi di SMKN 8 jurusan multimedia tahun, menekuni dunia jurnalistik hingga saat ini.

Check Also

Kapolres Taliabu Klarifikasi Penahanan Kapal LPG

PDF đź“„PULAU TALIABU – Kepolisian Resor (Polres) Pulau Taliabu menegaskan tidak terlibat dalam penahanan kapal …

Warga Bertahan di Tenda Usai Gempa Adonara

PDF đź“„FLORES TIMUR – Gempa bumi yang mengguncang wilayah Adonara Timur, Kabupaten Flores Timur, Nusa …

Warga Bireuen Bisa Perbaiki Data Desil Gratis Lewat Desa

PDF đź“„BIREUEN – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bireuen melalui Dinas Sosial memastikan perbaikan data desil dalam …

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *