GIANYAR – Transformasi layanan Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu) menjadi lebih luas melalui kebijakan baru pemerintah mendorong peningkatan kapasitas kader di tingkat desa. Perubahan ini dinilai krusial karena berkontribusi besar terhadap keberhasilan pembangunan daerah berbasis masyarakat.
Perubahan tersebut merujuk pada Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 13 Tahun 2024 yang memperluas peran Posyandu dalam enam Standar Pelayanan Minimal (SPM). Kebijakan ini membuat Posyandu tidak lagi hanya fokus pada kesehatan ibu dan anak, tetapi juga mencakup berbagai sektor pelayanan dasar.
Ketua Tim Penggerak (TP) Posyandu Provinsi Bali, Putri Suastini Koster, menegaskan pentingnya kesiapan kader dalam menghadapi transformasi ini saat kegiatan sosial bertajuk “Membina dan Berbagi” di Kecamatan Gianyar, Selasa (7/4/2026).
“Kesuksesan pelaksanaan program Posyandu akan berpengaruh pada 85 persen keberhasilan pembangunan di desa atau kelurahan. Hal ini juga akan berdampak pada keberhasilan pembangunan di tingkat kecamatan, kabupaten/kota, hingga provinsi,” ujarnya.
Ia menambahkan bahwa pendekatan pelayanan Posyandu kini mengedepankan pola kerja bottom-up, di mana kader diharapkan aktif mengidentifikasi permasalahan masyarakat dan mendorong tindak lanjut secara berjenjang.
“Kader Posyandu adalah harapan kita. Untuk itu, mereka harus terus belajar dan meningkatkan pemahaman sesuai dengan bidang tugas masing-masing,” tambahnya.
Selain penguatan kapasitas kader, isu pengelolaan sampah juga menjadi perhatian dalam kegiatan tersebut. Masyarakat didorong untuk mulai memilah sampah dari sumbernya sebelum disalurkan ke Tempat Pengolahan Sampah Reduce-Reuse-Recycle (TPS3R) atau Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST).
“Kita sama-sama bertanggung jawab atas apa yang kita hasilkan. Karena sampah, jika tidak dipertanggungjawabkan keberadaannya, akan menjadi sumber yang membahayakan bagi masa depan anak cucu kita nantinya,” tegasnya.
Sebagai bentuk dukungan, TP Posyandu Provinsi Bali juga menyalurkan bantuan kepada 126 kader di wilayah tersebut, berupa 3.780 kilogram beras, 7.560 butir telur, dan 250 kotak susu.
Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa, Kependudukan, dan Pencatatan Sipil (PMD Dukcapil) Provinsi Bali, I Made Dwi Dewata, menjelaskan bahwa transformasi Posyandu kini mengarah pada Posyandu Integrasi Layanan Primer (ILP), yang mencakup pelayanan sepanjang siklus hidup masyarakat.
Ia menyebut, Posyandu yang sebelumnya dikenal sebagai Upaya Kesehatan Bersumber Daya Masyarakat (UKBM) kini berkembang menjadi pusat layanan terpadu yang mencakup bidang kesehatan, pendidikan, sosial, hingga ketertiban umum.
Ketua TP Posyandu Kabupaten Gianyar, Surya Adnyani Mahayastra, menambahkan bahwa pihaknya terus melakukan penguatan kelembagaan dan digitalisasi layanan melalui sistem informasi terintegrasi.
Dengan penguatan kapasitas kader dan perluasan layanan ini, Posyandu diharapkan mampu menjadi ujung tombak pembangunan berbasis desa yang berkelanjutan dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat. []
Redaksi02 | Nadiya.
Desa Nusantara Jaringan Media Desa Nusantara