Sinergi Kemenkop dan PPPA, Kopdes Naik Level

JAKARTA – Pemerintah mengintegrasikan layanan perlindungan sosial ke dalam Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdes) Merah Putih dengan menghadirkan pos pengaduan perempuan dan anak di setiap gerai, sebagai langkah memperluas fungsi koperasi di tingkat desa.

Menteri Koperasi (Menkop) Ferry Juliantono menyampaikan, kebijakan tersebut merupakan bagian dari penguatan peran koperasi tidak hanya sebagai penggerak ekonomi, tetapi juga sebagai pusat layanan sosial masyarakat.

“Ini adalah bentuk afirmatif kami untuk melindungi kepentingan perempuan dan anak-anak di daerah, desa, dan kelurahan,” ujar Ferry saat menerima Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Arifah Fauzi di Kantor Kementerian Koperasi, Jakarta, Selasa (31/3/2026).

Menurutnya, setiap gerai atau klinik Kopdes Merah Putih nantinya akan dilengkapi ruang khusus untuk menangani laporan kasus perempuan dan anak, guna mendekatkan akses layanan perlindungan yang selama ini terbatas di tingkat daerah.

Kolaborasi antara Kementerian Koperasi dan Kementerian PPPA juga mencakup penguatan ekonomi perempuan melalui integrasi program Kopdes Merah Putih dengan program Ruang Bersama Indonesia.

Menkop menambahkan, pihaknya akan mendorong kelompok perempuan produktif binaan Kementerian PPPA untuk bertransformasi menjadi koperasi, dengan dukungan pendampingan serta akses pembiayaan melalui Lembaga Pengelola Dana Bergulir (LPDB).

Selain itu, kedua kementerian sepakat meningkatkan partisipasi perempuan di desa dan kelurahan dalam kegiatan perkoperasian sebagai bagian dari pemberdayaan ekonomi berbasis komunitas.

Sementara itu, Menteri PPPA Arifah Fauzi menilai langkah penyediaan pos pengaduan di koperasi merupakan strategi efektif dalam memperluas jangkauan layanan perlindungan terhadap perempuan dan anak.

“Sangat tepat jika salah satu gerainya dijadikan tempat untuk penanganan dan yang lebih penting adalah pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak,” ujar Arifah.

Ia menambahkan bahwa sinergi tersebut sejalan dengan program Ruang Bersama Indonesia yang bertujuan menyelesaikan berbagai persoalan desa secara terpadu, mulai dari ekonomi hingga ketahanan sosial.

Sebagai tahap awal, implementasi program akan dilakukan melalui proyek percontohan di sejumlah daerah yang telah memiliki koperasi desa aktif dan komunitas perempuan yang berkembang, tanpa menunggu rampungnya nota kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU).

“Kita bisa langsung mulai di daerah yang koperasi desanya sudah berjalan dan gerakan perempuannya sudah ada,” kata Arifah.

Integrasi layanan ini diharapkan mampu menjadikan koperasi desa sebagai pusat aktivitas ekonomi sekaligus ruang aman bagi masyarakat dalam mengakses perlindungan sosial secara cepat dan terjangkau. []

Redaksi02 | Nadiya.

About redaksi02

Lahir di Samarinda, 11 Mei 2007. Setelah lulus sekolah vokasi di SMKN 8 jurusan multimedia tahun, menekuni dunia jurnalistik hingga saat ini.

Check Also

Banjir 1,8 Meter Rusak Rumah Lansia, Pemkab Brebes Turun Tangan

PDF 📄BREBES – Banjir bandang Sungai Babakan yang melanda Desa Cikeusal Lor, Kecamatan Ketanggungan, memporak-porandakan …

Desa Cepokorejo Dilanda Kematian Mendadak Sapi

PDF 📄TUBAN – Wabah penyakit mulut dan kuku (PMK) kembali mengancam peternakan sapi di Desa …

Camat Comal Dorong Program CO-SETING dan KEMEDI

PDF 📄PEMALANG – Pertemuan Pembantu Pembina Keluarga Berencana Desa (PPKBD) se-Kecamatan Comal digelar di Desa …

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *