JAKARTA – Pemerintah memperluas fungsi Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih dengan menambahkan layanan pos pengaduan perempuan dan anak, sebagai upaya memperkuat perlindungan sosial di tingkat desa sekaligus mendorong pemberdayaan ekonomi perempuan.
Menteri Koperasi (Menkop) Ferry Juliantono menyatakan, setiap gerai atau klinik Kopdes Merah Putih ke depan akan dilengkapi ruang khusus untuk menerima laporan kasus yang melibatkan perempuan dan anak.
“Ini merupakan langkah afirmatif untuk melindungi kepentingan perempuan dan anak di daerah, desa, dan kelurahan,” ujar Ferry saat menerima Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Arifah Fauzi di Kantor Kementerian Koperasi, Jakarta.
Menurutnya, kehadiran fasilitas tersebut menjadi bagian dari strategi mendekatkan akses layanan perlindungan kepada masyarakat desa yang selama ini masih terbatas.
Selain aspek perlindungan, kolaborasi antara Kementerian Koperasi dan Kementerian PPPA juga diarahkan untuk memperkuat ekonomi perempuan melalui integrasi program Kopdes Merah Putih dengan program Ruang Bersama Indonesia.
Menkop menambahkan, pihaknya akan mendorong kelompok perempuan produktif binaan Kementerian PPPA untuk bertransformasi menjadi koperasi, dengan dukungan pendampingan serta akses pembiayaan melalui Lembaga Pengelola Dana Bergulir (LPDB).
Sementara itu, Menteri PPPA Arifah Fauzi menilai penyediaan pos pengaduan di gerai koperasi merupakan langkah strategis dalam upaya pencegahan kekerasan di tingkat desa, mengingat keterbatasan unit pelaksana teknis di daerah.
“Sangat tepat jika salah satu gerainya dijadikan tempat penanganan, dan yang lebih penting adalah pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak,” ujar Arifah.
Ia menambahkan, sinergi kedua kementerian tersebut sejalan dengan program Ruang Bersama Indonesia yang bertujuan menyelesaikan berbagai persoalan desa secara terpadu, mulai dari ekonomi hingga ketahanan sosial.
Sebagai tahap awal, kedua kementerian sepakat untuk segera menjalankan proyek percontohan di sejumlah daerah tanpa menunggu rampungnya nota kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU).
“Kita bisa langsung mulai di daerah yang koperasi desanya sudah berjalan dan gerakan perempuannya sudah ada,” kata Arifah.
Penguatan peran Kopdes Merah Putih ini diharapkan tidak hanya meningkatkan kesejahteraan ekonomi masyarakat desa, tetapi juga menghadirkan sistem perlindungan yang lebih dekat, cepat, dan responsif terhadap kelompok rentan. []
Redaksi02 | Nadiya.
Desa Nusantara Jaringan Media Desa Nusantara