MAMUJU – Tujuh warga Desa Karama, Kecamatan Kalumpang, Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat (Sulbar) diduga mengalami keracunan setelah mengonsumsi daging anjing, peristiwa yang menyoroti risiko kesehatan dari praktik konsumsi hewan yang berpotensi menularkan penyakit zoonosis.
Kepala Biro Komunikasi dan Informasi Publik Kementerian Kesehatan (Kemenkes), Aji Muhawarman, mengingatkan masyarakat untuk berhati-hati. “Berhati-hati dalam konsumsi hewan yang menjadi vektor penyakit zoonosis seperti rabies, salah satunya anjing,” ujarnya. Ia menekankan agar hewan yang dikonsumsi dalam kondisi sehat, dicuci bersih, dan dimasak hingga matang.
Kejadian bermula saat JS (30), seorang petani setempat, menemukan anjing peliharaan warga dalam kondisi muntah-muntah pada pagi hari Minggu (29/3/2026). “Kemudian (JS) berinisiatif memotong anjing tersebut dan memasaknya,” terang Kapolsek Kalumpang, Ipda Lukman Rahman.
Setelah daging dikonsumsi, dua orang pertama kali mengalami mual dan muntah, kemudian lima warga lain menunjukkan gejala keracunan yang lebih serius. “Kemudian sekitar pukul 15.30 Wita, kondisi kesehatan 5 orang diduga mengalami keracunan daging anjing makin lemas dan memburuk sehingga dievakuasi ke Puskesmas Karama,” lanjut Lukman.
Korban terdiri dari satu pemuda berusia 23 tahun, empat remaja usia 11–14 tahun, satu anak 8 tahun, dan satu balita 2 tahun. Dugaan sementara penyebab keracunan adalah anjing tersebut sebelumnya keracunan atau memakan racun tikus, diperkuat oleh kondisi anjing yang muntah sebelum dipotong.
Kemenkes meminta warga selalu memastikan status kesehatan hewan yang akan dikonsumsi serta menerapkan prosedur pengolahan yang aman untuk mencegah risiko kesehatan lebih lanjut.[]
Redaksi02 | Nadiya.
Desa Nusantara Jaringan Media Desa Nusantara