RENGAT – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) memastikan proses pencairan gaji bagi Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Rukun Tetangga (RT), dan Rukun Warga (RW) untuk periode Januari hingga Februari 2026 sedang berlangsung.
Kepala Dinas PMD Kabupaten Inhu Erlina Wahyuningsih mengatakan pihaknya tengah menyelesaikan kebutuhan anggaran guna merealisasikan pembayaran tersebut.
“Kami saat ini tengah memproses kebutuhan anggaran untuk gaji BPD, RT dan RW,” ujar Erlina Wahyuningsih.
Ia menjelaskan, proses tersebut dilakukan bersama Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Inhu agar kebutuhan anggaran dapat terpenuhi sesuai perencanaan.
Selain itu, PMD Inhu juga telah menggelar pertemuan dengan Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Inhu guna membahas percepatan pencairan gaji bagi perangkat desa tersebut.
Dalam pertemuan tersebut, dibahas mekanisme pencairan bagi desa yang telah menyelesaikan laporan administrasi dan mengajukan permohonan pencairan anggaran.
Erlina Wahyuningsih menegaskan, pihaknya akan tetap memproses pencairan bagi desa yang telah memenuhi persyaratan.
“Proses pencarian ini tentunya tidak mengurangi semangat perangkat dalam menjalankan tugasnya,” harap Erlina Wahyuningsih.
Langkah ini diharapkan dapat menjaga kinerja dan motivasi perangkat desa dalam menjalankan tugas pelayanan kepada masyarakat di tingkat desa. []
Redaksi02 | Nadiya.
Desa Nusantara Jaringan Media Desa Nusantara