TOKYO – Pemerintah Jepang mulai menerapkan kebijakan baru berupa kewajiban digital travel authorisation bagi wisatawan asal Amerika Serikat (AS) mulai 2026, yang menjadi syarat utama sebelum keberangkatan dan berpotensi menyebabkan penolakan naik pesawat jika tidak dipenuhi.
Kebijakan ini menandai perubahan signifikan dalam sistem masuk bebas visa yang sebelumnya berlaku bagi turis AS. Melalui aturan baru tersebut, setiap pelancong wajib memperoleh persetujuan perjalanan digital sebelum berangkat, meskipun tidak termasuk dalam kategori visa.
Sistem ini diberlakukan untuk meningkatkan efisiensi proses imigrasi, memperkuat keamanan perbatasan, serta mengelola lonjakan jumlah wisatawan internasional yang terus meningkat setiap tahun. Otoritas Jepang menilai langkah ini mampu menyederhanakan proses pemeriksaan di bandara sekaligus mengurangi antrean kedatangan.
Dalam mekanismenya, wisatawan diwajibkan mengisi data pribadi, informasi paspor, jadwal perjalanan, serta rencana akomodasi melalui sistem daring sebelum keberangkatan. Persetujuan yang telah diterbitkan akan terhubung langsung dengan paspor dan diverifikasi oleh maskapai saat proses check-in.
Apabila persyaratan ini tidak dipenuhi, penumpang berisiko ditolak untuk naik pesawat, mengalami penjadwalan ulang penerbangan, hingga pembatalan rencana perjalanan. Oleh karena itu, pelaku industri perjalanan kini mendorong wisatawan untuk memasukkan proses ini sebagai bagian utama dari persiapan sebelum keberangkatan.
Kebijakan tersebut juga berdampak pada pola perencanaan perjalanan wisatawan AS ke kota-kota populer seperti Tokyo, Kyoto, dan Osaka. Agen perjalanan mulai mengingatkan klien untuk menyelesaikan proses pre-travel approval jauh hari guna menghindari kendala administratif.
Selain meningkatkan keamanan, penerapan sistem ini dinilai memberikan manfaat bagi wisatawan dalam bentuk proses kedatangan yang lebih cepat dan terorganisasi. Pemerintah Jepang berupaya menjaga keseimbangan antara peningkatan jumlah kunjungan dan kualitas layanan keimigrasian.
Wisatawan disarankan memastikan masa berlaku paspor, menyimpan bukti persetujuan digital, serta menyiapkan dokumen pendukung seperti tiket pulang dan reservasi akomodasi. Langkah ini dinilai penting untuk memperlancar proses verifikasi di bandara keberangkatan maupun saat tiba di Jepang.
Kebijakan ini juga menegaskan bahwa perencanaan perjalanan kini tidak hanya mencakup destinasi dan aktivitas, tetapi juga kepatuhan terhadap regulasi baru berbasis teknologi. Dengan persiapan yang matang, wisatawan tetap dapat menikmati berbagai destinasi unggulan Jepang tanpa hambatan administratif. []
Redaksi02 | Nadiya.
Desa Nusantara Jaringan Media Desa Nusantara