PALI, DESA – NUSANTARA: Transparansi dan akuntabilitas menjadi kunci dalam tata kelola pemerintahan desa. Hal ini tercermin dalam pelaksanaan Musyawarah Desa (Musdes) yang digelar Pemerintah Desa Betung Barat sebagai forum penyampaian laporan kinerja tahunan kepada masyarakat.
Pemerintah Desa Betung Barat sukses menyelenggarakan Musyawarah Desa (Musdes) dalam rangka penyampaian Laporan Keterangan Penyelenggaraan Pemerintahan Desa (LKPPD) Akhir Tahun Anggaran 2025.
Kegiatan tersebut berlangsung khidmat di Balai Desa Betung Barat, Kecamatan Abab, Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), Sumatera Selatan, pada Selasa (17/03/2026).
Musdes ini menjadi momentum penting bagi pemerintah desa untuk memaparkan capaian program, penggunaan anggaran, serta berbagai kegiatan yang telah dilaksanakan selama satu tahun anggaran. Selain itu, forum ini juga membuka ruang partisipasi masyarakat dalam memberikan masukan dan evaluasi terhadap kinerja pemerintah desa.
Melalui mekanisme musyawarah, masyarakat tidak hanya menjadi objek pembangunan, tetapi juga subjek yang turut mengawasi jalannya pemerintahan desa. Dengan demikian, diharapkan tercipta tata kelola yang lebih transparan, partisipatif, dan akuntabel.
Pelaksanaan Musdes LKPPD ini sekaligus memperkuat komitmen pemerintah desa dalam menjaga kepercayaan publik serta memastikan setiap program yang dijalankan benar-benar berdampak bagi kesejahteraan masyarakat.
Redaksi01-Alfian
Desa Nusantara Jaringan Media Desa Nusantara