ACEH, DESA – NUSANTARA: Kantor Wilayah Kementerian Hukum Aceh mendorong optimalisasi pelaporan kegiatan Pos Bantuan Hukum Desa (Posbankumdes) di Kota Lhokseumawe guna memperkuat akses layanan hukum bagi masyarakat di tingkat gampong.
Dorongan tersebut disampaikan dalam kegiatan pembinaan dan pendampingan pelaporan Posbankumdes yang digelar di Sekretariat Daerah Kota Lhokseumawe dan dilanjutkan di Aula Kantor Camat Banda Sakti. Kegiatan ini juga menjadi bagian dari upaya peningkatan tata kelola administrasi layanan bantuan hukum berbasis desa.
Program Posbankumdes sendiri telah terbentuk di seluruh gampong di wilayah Kota Lhokseumawe. Namun, laporan kegiatan yang masuk dinilai masih terbatas sehingga perlu dilakukan pendampingan agar pelaksanaan program dapat terdokumentasi dengan baik.
Kegiatan pembinaan diawali dengan koordinasi bersama Pemerintah Kota Lhokseumawe yang dihadiri Sekretaris Daerah, Pelaksana Tugas Asisten I, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Gampong (DPMG), serta Kepala Bagian Hukum Sekretariat Daerah.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Aceh, Meurah Budiman, menegaskan bahwa keberadaan Posbankumdes memiliki keterkaitan erat dengan sistem penyelesaian sengketa yang telah lama berkembang di Aceh melalui peradilan adat gampong.
“Sinergi keduanya dinilai strategis untuk memperkuat akses keadilan dan penyelesaian persoalan hukum masyarakat berbasis kearifan lokal,” katanya.
Melalui kegiatan pembinaan ini, diharapkan pengelolaan Posbankumdes di setiap gampong dapat berjalan lebih efektif, termasuk dalam hal pelaporan kegiatan yang menjadi bagian penting dari evaluasi program layanan bantuan hukum di tingkat desa.
Redaksi01-Alfian
Desa Nusantara Jaringan Media Desa Nusantara